Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Wacana Gaji ASN via Kopdes Ancam Likuiditas Bank Daerah

Kota Palembang
2 min read
Wacana Gaji ASN via Kopdes Ancam Likuiditas Bank Daerah
ilustrasi menerima gaji (unsplash.com/Mufid Majnun)
  • Usulan penyaluran gaji ASN dan pensiunan melalui Koperasi Desa Merah Putih masih dibahas Kementerian Keuangan bersama OJK.

  • OJK Sumatra Bagian Selatan menilai skema tersebut berpotensi mengancam likuiditas bank pembangunan daerah dan memengaruhi bisnis perbankan.

  • OJK akan menyiapkan simulasi dampak kebijakan; dalam waktu dekat, penyaluran gaji ASN tetap berjalan seperti biasa demi pemulihan ekonomi daerah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Menteri Koperasi Ferry Juliantono sempat mengusulkan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN akan dicairkan lewat Koperasi Desa Merah Putih. Kini, wacana tersebut masih dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Bagian Selatan Arifin Susanto menyampaikan adanya dampak pertumbuhan ekonomi dari sisi bisnis perbankan daerah, bila penyaluran gaji ASN dan pensiunan ASN dipastikan lewat kopdes.

Katanya, likuiditas atau kemampuan organisasi untuk memenuhi kewajiban atau utang jangka pendek dengan uang tunai atau aset dana pihak ketiga (DPK) di perbankan daerah berpotensi menjadi ancaman.

"Karena kalau demikian (penyaluran gaji ASN dari kopdes) kan nanti pengaruhnya banyak ya, luar biasa kepada BPD terutama dan beberapa bank juga," ujar Arifin, dikutip Kamis (29/10/2026).

Dia mengatakan, rencana tersebut masih dalam pembahasan pemerintah pusat bersama OJK. Menurutnya, pengalihan mekanisme penyaluran gaji ASN tidak dapat dilakukan begitu saja.

“Jadi kemungkinan besar sih ya (lewat kopdes), tapi tidak semudah itu juga (diterapkan)," kata dia.

Lebih lanjut, Arifin mengatakan OJK akan mencermati perkembangan rencana penyaluran gaji tersebut. Termasuk menyiapkan simulasi untuk mengukur dampak apabila kebijakan penyaluran gaji melalui kopdes benar-benar diterapkan.

Arifin menegaskan, dalam waktu dekat mekanisme penyaluran gaji ASN tetap berjalan seperti biasa, mengingat perekonomian daerah dalam tahap pemulihan.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More