Penanganan Banjir Palembang Terhambat, Anggaran dan Izin jadi Sebab

Penanganan banjir Palembang memasuki musim hujan terhambat keterbatasan anggaran dan kewenangan, karena banyak titik rawan berada di jalan nasional di bawah BBPJN.
Pemkot bersama pemangku kepentingan meninjau tujuh titik genangan pada 27 Oktober untuk mengevaluasi drainase dan mendorong pembangunan cross drain.
Rencana cross drain belum dapat direalisasikan tahun ini akibat anggaran; pelaksanaannya ditargetkan menunggu tahun depan melalui koordinasi lintas instansi.
Palembang, IDN Times - Kota Palembang mulai memasuki musim hujan pasca kemarau panjang yang berlangsung sejak hampir empat bulan terakhir. Menghadapi musim hujan, pemerintah kota sudah harus mempersiapkan mitigasi serta pencegahan banjir akibat hujan deras.
Namun, berdasarkan fakta lapangan, penanganan banjir di Palembang terhambat dan terkendala oleh berbagai faktor. Salah satunya, persoalan anggaran dan izin penanganan banjir di beberapa titik lokasi rawan genangan air.
1. Wilayah rawan banjir kebanyakan area BBPJN

Asisten II Setda Palembang, Isnaini Madani (Dok. Kominfo Palembang) Menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, penanganan banjir masih menghadapi kendala anggaran dan pembagian kewenangan. Sebagian besar lokasi rawan banjir, katanya, berada di ruas jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
"Rata-rata memang banyak wilayah jalan nasional dan itu wewenang Balai Besar Jalan," ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima IDN Times, Rabu (28/10/2026).
2. Penanganan banjir butuh koordinasi lintas instansi

Jembatan Ampera Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin) Sebelumnya, kata Isnaini, Pemkot Palembang telah melakukan peninjauan di beberapa kawasan rawan banjir. Bersama stakeholder terkait, Pemkot menyisir 7 titik air tergenang untuk evaluasi kondisi drainase sekaligus mendorong percepatan penanganan infrastruktur.
Peninjauan dilakukan pada 27 Oktober kemarin dan sekaligus kelanjutan dari pemantauan di sejumlah lokasi sebelumnya. Isnaini menyampaikan, Pemkot merencanakan pembangunan cross drain atau drainase silang untuk memperlancar aliran air dan mengurangi potensi genangan.
"Koordinasi lintas instansi diperlukan agar penanganan genangan dapat direalisasikan sesuai kewenangan masing-masing," jelas dia.
3. Pembangunan cross drain terkendala anggaran

Tower Jembatan Ampera Palembang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi) Menurut Isnaini, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama yang menyebabkan rencana penanganan infrastruktur di sejumlah lokasi belum dapat direalisasikan pada tahun ini, termasuk pembangunan drainase silang.
Pemkot Palembang, kata dia, berharap penanganan banjir sistem cross drain dapat dilaksanakan pada 2026. Namun, berdasarkan koordinasi yang dilakukan, realisasinya harus menunggu hingga tahun depan.
"Kita inginnya memang di tahun ini, tapi mereka memang tidak sanggup. Jadi, mereka menyanggupinya di tahun depan," kata dia.
4. Pemkot prioritas 7 lokasi rawan banjir

Kondisi Palembang banjir akibat hujan saat tahun 2025 (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang) Adapun tujuh lokasi yang menjadi perhatian Pemkot Palembang meliputi kawasan depan Asrama Haji, Jalan Noerdin Panji, Jalan Sekuntum Bunga, depan Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bay Salim atau kawasan Rambang, Jalan Mayor Ruslan, serta Jalan Residen Rojak.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan agar aliran air dapat berjalan lebih optimal, terutama ketika intensitas hujan meningkat. Isnaini menegaskan, penanganan titik-titik rawan genangan merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Palembang.
Karena itu, koordinasi antara Pemkot Palembang dan instansi terkait, khususnya yang berwenang menangani jalan nasional beserta infrastruktur drainasenya, akan terus didorong agar rencana penanganan dapat segera direalisasikan.






















