Ada Ketimpangan Transaksi-Pendapatan Kopdes Merah Putih di Sumsel

DJPb Sumsel mencatat aktivitas ekonomi Kopdes Merah Putih belum merata dan terkonsentrasi di wilayah tertentu, meski terdapat 3.265 unit koperasi desa.
Kesiapan operasional koperasi baru sekitar 60 persen, sementara administrasi relatif tinggi: 99,9 persen memiliki NPWP, 81 persen NIB, dan 74,5 persen menggelar RAT.
Transaksi koperasi mencapai Rp10,88 miliar, dengan Palembang menyumbang 55,5 persen meski hanya mencakup 3,3 persen unit; koperasi membutuhkan modal, akses pasar, dan penguatan pengelolaan.
Palembang, IDN Times - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatra Selatan mendata adanya ketimpangan aktivitas ekonomi termasuk transaksi pendapatan di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih wilayah sekitar.
"Dari sisi aktivitas ekonomi, pergerakan koperasi desa masih terkonsentrasi di wilayah tertentu. Sehingga operasional dan kesiapan administrasi belum diikuti aktivitas usaha merata," ujar Kepala Kantor DJPb Wilayah Sumsel, Nana Riana, dikutip, Rabu (30/9/2026).
1. Kesiapan operasional tak sebanding dengan pemenuhan aspek administratif

Koperasi merah putih di Kelurahan Sukodadi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin) Berdasarkan jumlah Koperasi Desa di Sumsel yang mencapai angka 3.265 unit, kesiapan operasionalnya baru mencapai sekitar 60 persen, sementara dalam pemenuhan aspek administratif telah menunjukkan capaian yang diklaim cukup tinggi.
"Kesiapan administratif tergolong tinggi. Sebanyak 99,9 persen sudah memiliki NPWP, 81 persen memiliki NIB, dan 74,5 persen sudah melaksanakan rapat anggota tahunan," kata dia.
2. Adanya legalitas dan tata kelola belum menghasilkan unit usaha

Ratu Dewa saat lakukan evaluasi kopdes (Dok. Kominfo Palembang) Namun, lanjut Nana, dari sisi aktivitas ekonomi, pergerakan koperasi desa yang masih terkonsentrasi di sebagian wilayah Sumsel tercatat terjadi transaksi sebesar Rp10,88 miliar. Dari nilai itu, Kota Palembang diklaim menyumbang transaksi tertinggi sebesar 55,5 persen.
Padahal, dari nilai tersebut, kontribusi unit Kota Palembang baru mencapai sekitar 3,3 persen dari keseluruhan koperasi desa yang ada di Sumsel.
"Adanya legalitas dan tata kelola belum otomatis menghasilkan aktivitas usaha," ujarnya.3. Aktivitas kopdes perlu pengawasan

Koperasi merah putih di Kelurahan Sukodadi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin) Nana menyampaikan, terdapat sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi agar koperasi desa dapat menjalankan kegiatan usaha, mulai dari dukungan permodalan hingga kemampuan pengelolaan dan pemasaran.
“Operasional koperasi ini membutuhkan modal kerja, akses pasar, kapasitas pengurusan dan modal bisnis yang jelas,” kata dia.
Seiring kebutuhan tersebut, pengawasan program koperasi desa dinilai perlu melihat capaian setelah aset dan pembangunan fisik terealisasi. Karena, pengawasan fiskal tak cukup berhenti pada tahapan tersebut.
"Perlu juga mengukur indikator outcome seperti jumlah anggota aktif, volume transaksi usaha, penyerapan tenaga kerja dan juga akses pembiayaan," jelasnya.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)












![[WANSUS] Herman Deru Jawab Pertanyaan Karhutla: dari Asap sampai Banpres Rp100 M](https://image.idntimes.com/post/20260928/img-20260928-wa0014_338118ec-b76d-4b8c-898f-cb439fc143b2_watermarked_idntimes-1.jpg)









