Tips Aman Investasi Bagi Pemula, Mulai dengan Mengenal Reksa Dana

- OJK Sumbagsel menyoroti rendahnya minat investasi Reksa Dana meski tingkat literasi masyarakat sudah mencapai 17 persen, menunjukkan kesenjangan antara pemahaman dan praktik investasi.
- Reksa Dana dinilai cocok bagi pemula karena menawarkan berbagai instrumen seperti saham dan obligasi, terintegrasi dengan aplikasi Pintar OJK, serta memberikan edukasi risiko investasi.
- OJK mengimbau calon investor memastikan legalitas dan logika keuntungan melalui prinsip 2L—Legal dan Logis—serta memanfaatkan portal kontak157.ojk.go.id dan Satgas Pasti untuk menghindari investasi bodong.
Palembang, IDN Times - Investasi tidak hanya soal menyimpan aset atau menabung, tetapi juga menyiapkan dana masa depan secara konsisten, baik jangka pendek maupun panjang. Bagi pemula, investasi dapat dimulai dengan mengenal reksa dana.
Reksa dana merupakan wadah untuk menghimpun dana dari investor yang dikelola manajer investasi (MI) dan diinvestasikan ke dalam portofolio efek seperti saham, obligasi, atau pasar uang.
1. Investasi Reksa Dana terbilang masih rendah meski masyarakat sudah terliterasi

Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbagsel, M Maulana, mengatakan pemula dapat memulai investasi melalui reksa dana.
Ia menyebut tingkat literasi masyarakat terkait reksa dana sudah cukup tinggi, namun jumlah investor masih rendah. "Secara literasi (pemahaman reksa dana) sudah 17 persen. Tapi investornya masih sedikit," katanya dalam sambutan Road to Pekan Reksa Dana di Kantor OJK Sumbagsel, Kamis (23/4/2026).
2. Reksa Dana terintegrasi dengan aplikasi Pintar OJK

Maulana mengatakan reksa dana menjadi pilihan investasi karena menyediakan beragam instrumen, seperti saham, obligasi, dan lainnya, sehingga investor dapat menyesuaikan dengan tingkat risiko.
"Di Reksa Dana, pilihan kembali ke kita. Tinggal kita memilih (instrumen investasi). Memilih juga butuh waktu. Kunci investasi Reksa Dana jangan hilang momen dan untuk investor pemula bisa ke Reksa Dana karena sudah legal di OJK," jelasnya.
Ia menambahkan reksa dana juga terintegrasi dengan program edukasi OJK dan dapat dilakukan secara terencana serta berkala. Instrumen yang tersedia antara lain saham maupun surat utang atau reksa dana pendapatan tetap.
"Mau yang saham atau surat utang atau bisa juga mix (cara investasi). Tinggal kita sesuaikan dengan risiko yang kita ambil. Poinnya investasi ini hati-hati," ujarnya.
3. Cek Satgas Pasti dan portal OJK untuk memastikan tingkat risiko investasi Reksa Dana

Maulana mengatakan reksa dana menjadi pilihan awal investasi karena dapat membantu menambah penghasilan di masa depan. Selain itu, investasi reksa dana kini bisa dilakukan secara daring tanpa harus datang ke bank atau fintech.
Ia menyebut investasi reksa dana juga dapat dimulai dari nominal Rp10 ribu. Sebelumnya, instrumen ini dikenal membutuhkan modal awal sekitar Rp500 ribu.
"Kenapa? (alasan harus reksa dana). Pertama penghasilan bisa bertambah di masa depan. Bisa membangun ekonomi, dan membuka lapangan kerja. Tetapi pesannya di awal investasi, kenali dulu (Reksa Dana), jangan ibarat orang buta. Ketika investasi salah, lalu komplain. Investasi selalu ada risiko, tapi beda-beda risikonya. Ada yang tinggi medium dan rendah," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam memilih investasi reksa dana, investor perlu memastikan instrumen yang dipilih legal dan logis sesuai prinsip 2L yang digaungkan OJK.
"Legal artinya berizin, diawasi OJK dan Logis (keuntungan masuk akal). Ini adalah langkah pencegahan utama untuk menghindari investasi bodong yang merugikan," kata dia.
Jika masih ragu, calon investor dapat mengecek tingkat risiko dan aspek perlindungan konsumen melalui portal kontak157.ojk.go.id serta memantau Satgas PASTI.


















