Warga OKU Bacok Tetangga Perkara Ribut Masalah Pasang Wi-Fi

- Seorang petani di Desa Blambangan, OKU, membacok tetangganya karena tersinggung ucapan korban yang menolak pemasangan Wifi di desa.
- Mediasi antara pelaku dan korban gagal menemukan solusi hingga berujung pada keributan dan tindak kekerasan menggunakan parang.
- Korban mengalami luka serius dan dirawat di rumah sakit, sementara pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi bersama keluarganya.
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang petani berinisial RA (36) warga Desa Blambangan, Ogan Komering Ulu (OKU), nekat membacok tetangganya sendiri karena tersinggung perkataan korban Agus Irawan (36). Penyerangan yang dilakukan pelaku diduga terjadi karena tersinggung perkataan korban yang melarang pemasangan Wi‑Fi di desa.
"Saya tidak senang dengan perkataan korban yang sebelumnya melarang adanya pemasangan Wi‑Fi," ungkap RA, usai ditangkap polisi, Senin (8/6/2026).
1. Korban dan pelaku sempat dimediasi

Kasatreskrim Polres OKU, AKP Nasron Junaidi, membenarkan adanya peristiwa pembacokan yang menimpa warga Blambangan. Kasus tersebut mulanya sempat dimediasi, namun berujung pada penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
"Korban dan tersangka sebelumnya memiliki permasalahan dan terjadi kesalahpahaman terkait pemasangan Wi‑Fi di desa," jelas Nasron.
Mulanya, mediasi dilakukan di rumah Sekretaris Desa, Senin, 2 Juni 2026 lalu. Namun, mediasi yang diharapkan justru memicu keributan. Situasi memanas hingga terjadi kontak fisik di antara keduanya,
"Setelah dilakukan mediasi, tidak ditemukan titik temu di antara keduanya sehingga terjadi tindak kekerasan," jelasnya.
2. Korban dilarikan ke rumah sakit

Korban yang diserang menggunakan parang mengalami luka serius di bagian bahu dan dada kiri. Korban sempat mencoba melarikan diri ke rumah dan meminta pertolongan kepada sang istri.
Dari sana, korban Agus Irawan langsung dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapat pertolongan pertama. Dari sana, korban langsung dibawa ke rumah sakit.
"Korban dirawat di RS St. Antonio Baturaja, sementara pihak keluarga langsung melaporkan kejadian pembacokan ke polisi," jelasnya.
3. Pelaku menyerahkan diri didampingi keluarga

Usai melakukan pembacokan, polisi segera melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Sejumlah barang bukti seperti parang dan baju kaos milik korban turut disita sebagai barang bukti.
"Upaya persuasif dilakukan polisi untuk menangkap pelaku. Sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pengandonan didampingi pihak keluarga," jelasnya.


















