Resah PPPK Palembang Tunggu Kepastian THR: Belum Ada Kabar Baik

- Sejumlah pegawai PPPK di Pemkot Palembang masih menunggu kepastian pencairan THR hingga Maret 2026, tanpa kabar resmi dari pemerintah daerah.
- Beberapa pegawai mengaku belum menerima tunjangan lain seperti uang beras, meski sebelumnya dijanjikan akan diberikan sekitar Rp350 ribu per bulan.
- Wali Kota Palembang menyatakan pencairan THR masih menunggu hasil rapat dan harus sesuai regulasi, namun memastikan PPPK tetap akan mendapat haknya.
Palembang, IDN Times - Sejumlah pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Kota Palembang dalam keresahan. Sebab hingga Maret 2026, mereka belum menerima kabar pemberian tunjangan hari raya (THR).
"Belum tahu, kalau lihat berita kan ada, tapi kami belum ada kabar pasti. Gaji juga ini masih gigit jari," kata Eta, salah satu pegawai di Dinas Pemkot Palembang, Jalan Nyoman Ratu, Kamis (5/3/2026).
1. Sebut THR berupa biaya pencairan uang beras

Tak hanya Eta, menurut Dini yang juga seorang PPPK di Pemkot Palembang, sampai sekarang mereka tidak menerima kabar kepastian pencairan THR. Menurut PPPK yang baru dilantik akhir 2025 itu, bahkan untuk tunjangan yang katanya untuk uang beras juga belum ada pencairan.
"Infonya itu istilah THR diganti dapet uang beras sebulan Rp350 ribu, tapi sekarang juga belum cair, mungkin APBD kan seperti biasa bulan empat (April) semua baru lancar. Sudah biasa menunggu uang dari zaman honor," jelasnya.
2. PPPK paruh waktu tidak terpikirkan THR karena gaji kecil belum cair

Sementara, kata Intan, PPPK paruh waktu di salah satu instansi Kota Palembang menyampaikan, sebenarnya semenjak dilantik, status dan nasib pegawai sama saja seperti sebelum pelantikan. Malah kata dia, nasib pegawai jadi lebih malang.
"Dulu ada seseran untuk uang operator ke kami ni, sekarang malah gak ada. Nambah susah sebenarnya, jadi istilahnya mending jadi honorer daripada PPPK paruh waktu ini. Boro-boro mikir THR, ini aja mikir gimana kapan cair gaji se-imut ini," kata dia.
3. Wali Kota Palembang janjikan pencairan THR untuk PPPK

Diketahui sebelumnya, Pemkot Palembang menjanjikan pencairan THR bagi PPPK dan PPPK paruh waktu. Namun, menurut Wali Kota Ratu Dewa, kapan waktu pasti pencairan masih harus dirapatkan.
"Pencairan THR harus mengacu regulasi. Saya sudah meminta Pak Sekda (Aprizal Hasyim) untuk dikoordinasikan. Insyallah PPPK dapat juga, doakan ya," kata Dewa, 28 Februari 2026.


















