Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Proyek Tol Lewati Hutan Rakyat di Muba, Pemprov Sumsel Bakal Ganti Rugi

Kab. Musi Banyuasin
Proyek Tol Lewati Hutan Rakyat di Muba, Pemprov Sumsel Bakal Ganti Rugi
Salah satu ruas Tol Palembang-Betung. (Dok. Hutama Karya Infrastruktur)
Intinya Sih
  • Pemprov Sumsel akan membentuk tim percepatan penyelesaian pembebasan lahan di Kabupaten Musi Banyuasin pembangunan ruas Tol Palembang–Betung–Tempino

  • Proyek jalan tol masuk kawasan hutan rakyat yang dikelola oleh warga

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Musi Banyuasin, IDN Times –Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) akan membentuk tim percepatan penyelesaian pembebasan lahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pembangunan ruas Tol Palembang–Betung–Tempino.

Saat ini masih terdapat sekitar 35 kilometer trase tol yang belum dapat dikerjakan karena terkendala persoalan pembebasan lahan. Persoalannya trase yang terhambat tersebut masuk kawasan hutan negara yang dimanfaatkan masyarakat.

1. Masih ada 35 kilometer lahan yang perlu dibebaskan

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, percepatan pembebasan lahan ini merupakan tindak lanjut hasil kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Sumsel beberapa waktu lalu.

"Masih ada 35 kilometer lahan yang perlu dibebaskan. Kita menargetkan seluruh proses pembebasan lahan dapat diselesaikan tiga setengah bulan atau hingga akhir tahun 2026 agar pembangunan ruas tol strategis tersebut tidak lagi terhambat," ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

2. Pemerintah akan ganti kerugian tanaman dan aset masyarakat

Salah satu ruas Tol Palembang-Betung
Salah satu ruas Tol Palembang-Betung. (Dok. Hutama Karya Infrastruktur)

Menurutnya, kendala utama berada pada ratusan bidang lahan di kawasan hutan yang selama bertahun-tahun dimanfaatkan masyarakat sebagai kebun kelapa sawit, kebun karet, hingga permukiman. Karena itu, Pemprov Sumsel akan membentuk tim khusus yang bertugas mempercepat penyelesaian persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita akan buat tim percepatan untuk penyelesaian masalahnya, berupa tindakan langsung kepada yang dinyatakan pemilik tumbuhan itu. Polanya tentu pakai KJPP yang harus ditunjuk," jelas Deru

Ia menegaskan, pemerintah akan memberikan ganti kerugian terhadap tanaman maupun aset milik masyarakat berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Dengan mekanisme tersebut, diharapkan seluruh proses pembebasan lahan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan.

"Kalau persoalan lahannya selesai, pembangunan fisik ruas tol bisa dipercepat sehingga target penyelesaiannya dapat tercapai," ucapnya.

3. Bottleneck di Palembang picu kemacetan panjang

Ruas Tol Palembang-Betung. (Dok. Hutama Karya)
Ruas Tol Palembang-Betung. (Dok. Hutama Karya)

Jalan Tol Palembang–Betung–Jambi diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan kronis di Jalan Lintas Sumatra sekaligus mengurangi kerusakan jalan akibat tingginya aktivitas kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Deru menyoroti bottleneck di Palembang yang menyebabkan kemacetan berkepanjangan pada jalur menuju wilayah utara Sumsel.

"Jalan lintas tengah, lintas timur, Tol Palembang Indralaya, Prabumulih, ruasnya tertumpuk di Palembang kalau mau ke utara. Kondisi tersebut telah berlangsung lama dan menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung," ucapnya.

Pembangunan Tol Palembang–Betung akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai bottleneck yang selama ini menghambat mobilitas masyarakat sekaligus distribusi barang di Sumsel.

"Solusi terbaik untuk mengurai kemacetan tentunya tol ini, sambil memperbaiki konstruksi jalan yang ada. Kami memastikan akan mempercepat penyelesaian berbagai kendala pembangunan ruas tol tersebut, termasuk pembebasan lahan yang masih menjadi hambatan di sejumlah titik," tegas Deru.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More