Marak Kecelakaan dalam Kota, Gubernur Sumsel Kaji Amdal Lalin

Gubernur Sumsel Herman Deru berjanji akan mengecek Amdal Lalin setelah banyak kejadian kecelakaan
Jalan usak bisa jadi penyebab kecelakaan
Kewenangan atur truk bertonase besar ada di Pemkot Palembang
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, akan meninjau dan mengevaluasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) di Jalan Mayor Zen Palembang. Langkah ini dilakukan setelah terjadi dua kecelakaan maut menewaskan dua orang sepekan terakhir.
"Dicek dulu apakah memang karena jalan berlubang atau ada faktor lain. Kalau memang karena jalannya berlubang, kita minta segera diperbaiki," jelas Deru, Sabtu (25/7/2026).
1. Cari tahu penyebab kecelakaan

Deru mengatakan, seluruh faktor penyebab kecelakaan perlu ditelusuri secara mendalam. Menurutnya, penanganan jalan rusak tak cukup hanya dengan memperbaiki kondisi fisik jalan, tetapi juga harus dibarengi pembenahan tata kelola lalu lintas agar masalah serupa tidak terus berulang.
"Kalau bukan karena kondisi jalan, tentu kita ingin memperbaiki analisis dampak lalu lintasnya. Apa yang sebenarnya sering terjadi di lokasi itu," tegasnya.
2. Kewenangan atur kendaraan bertonase besar jadi wewenang kota

Deru merespons keluhan masyarakat mengenai masih maraknya truk bertonase besar melintas di dalam Kota Palembang pada siang hari. Ia menegaskan, pengaturan dan penataan jalur lalu lintas kendaraan berat di ruas jalan dalam kota sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palembang.
"Itu kan ada kewenangannya, itu di Dishub Kota. Mereka yang punya kewenangan untuk mengantur jenis kendaraan di dalam kota ini," jelasnya.
3. Ada wewenang khusus gubernur

engaturan lalu lintas di ruas jalan antarwilayah menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, sesuai dengan status jalan dan regulasi yang berlaku.
"Kecuali di jalan-jalan antara kota, itu di Gubernur," jelas Deru.



















