Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Produk Kuliner UMKM di CFN Atmo Palembang Bakal Diuji BBPOM

Produk Kuliner UMKM di CFN Atmo Palembang Bakal Diuji BBPOM
Plt Kepala Dinas Pariwisata Palembang, Isnaini Madani (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Intinya Sih
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Car Free Night (CFN) Atmo Palembang resmi digelar mulai 18 April 2026 dan akan berlangsung rutin tiap Sabtu malam dengan atraksi seni, hiburan, serta UMKM kuliner lokal.
  • Pemerintah kota bersama BBPOM akan menguji keamanan makanan yang dijual UMKM agar bebas dari zat berbahaya, sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha memiliki izin resmi dan bahan sehat.
  • UMKM peserta wajib memenuhi syarat seperti tergabung dalam asosiasi, memiliki izin usaha, menjaga kebersihan tenda, serta menjual kuliner khas Palembang untuk mendukung wisata malam dan PAD kota.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Palembang, IDN Times - Penyelenggaraan Car Free Night (CFN) di Palembang resmi digelar pada 18 April 2026. Dibuka dengan dengan berbagai atraksi seni, hiburan serta menghadirkan berbagai UMKM kuliner lokal, agenda wisata malam tersebut dipastikan berlangsung rutin tiap Sabtu malam.

Menurut Asisten II Setda kota Palembang sekaligus Plt. Kadispar, Isnaini Madani, upaya kegiatan wisata malam itu makin ramai dikunjungi masyarakat, pemerintah kota akan memastikan seluruh kuliner yang dijual UMKM aman. Untuk itu, pemkot berencana melakukan rangkaian uji coba oleh BBPOM.

"Agar makanan yang dijual aman dari zat berbahaya," ujarnya.

1. Libatkan asosiasi kuliner untuk menjaga produk UMKM tetap aman

UMKM di CFN Atmo Palembang
UMKM di CFN Atmo Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Isnaini menyampaikan, sementara semua pelaku UMKM kuliner yang meramaikan kegiatan CFN Atmo merupakan anggota asosiasi dan dipastikan telah memiliki izin usaha dan menjual berbagai produk makanan dengan kondungan bahan sehat.

"Nanti juga kita libatkan asosiasi kuliner untuk tes (uji coba makanan) mitra UMKM yang akan masuk (meramaikan stand CFN) agar semua kegiatan lancar. Tak hanya hiburan tapi bisa menikmati kuliner aman," jelasnya.

Diketahui, selain memiliki tujuan agar masyarakat Palembang dapat menikmati hiburan dan euforia seni di Kawasan Atmo, kehadiran CFN juga ditarget mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari transaksi kuliner di acara tersebut sekaligus mengupayakan wisata malam dan menghidupkan suasana Kota Palembang kian meriah.

2. Mitra baru prioritaskan UMKM lokal kuliner

Screenshot_20260419_080401.jpg
Suasana CFN Atmo Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sebelumnya Isnaini menyampaikan, bagi pelaku UMKM yang ingin terlibat dan menjadi mitra di kegiatan CFN Atmo Palembang, pemkot Palembang memberikan syarat tertentu. Yakni, pelaku UMKM harus memiliki usaha kuliner.

"Karena kita prioritaskan pelaku usaha makanan yang memang kuliner lokal untuk memperkenalkan menu-menu khas," ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, pelaku UMKM harus tergabung dalam asosiasi maupun komunitas. Lalu, sudah pernah terlibat dalam program CSR sponsor CFN seperti Bank Sumsel Babel dan Bank Indonesia, memiliki nomor izin usaha serta sudah mengonfirmasi ke dinas koperasi kota.

"Karena kita nanti ada tenda, satu tenda bisa untuk 3 UMKM. Kita targetkan 300 UMKM. Sementara baru 50 UMKM dan rencana dari BI ada 80 UMKM. Selebihnya masih kosong (slot mitra UMKM)," jelas Isnaini.

3. Standar UMKM di CFN Palembang wajib memiliki kotak sampah mandiri

Suasana CFN Atmo Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Suasana CFN Atmo Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sementara untuk standar UMKM yang boleh berjualan dalam tenda CFN Atmo Palembang, Isnaini mewajibkan pelaku usaha harus memiliki kotak sampah masing-masing agar kebersihan dapat terjaga dan tidak mengotori area.

"Termasuk tidak boleh cuci piring di tenda, kotak sampah sendiri, harus ada penerangan, peralatan makan sekali pakai untuk mengurangi limbah dan tentunya menjual makanan khas Palembang," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More