Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi di Palembang Diduga Pukul Anak Kecil Saat Main Layangan

Polisi di Palembang Diduga Pukul Anak Kecil Saat Main Layangan
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)
Intinya Sih
  • Video viral menunjukkan dugaan anggota Polsek Kertapati memukul anak yang sedang bermain layangan di Palembang, membuat orang tua korban menuntut tindakan tegas dari kepolisian.
  • Kapolsek Kertapati membenarkan pelaku adalah anggotanya bernama Aipda AS, namun menyebut tindakan itu hanya berupa teguran dan bukan pemukulan seperti yang ramai dibicarakan.
  • Pihak Polsek berupaya melakukan mediasi antara Aipda AS dan keluarga korban, tetapi pertemuan belum terjadi karena keluarga menolak bertemu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Palembang, IDN Times - Video memperlihatkan dugaan seorang anggota Polsek Kertapati memukul anak sedang bermain layangan di Palembang viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati, pada Rabu (15/7/2026) sore.

Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @megha_jhon, Senin (20/7/2026) dan kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam unggahannya, orang tua korban meminta kepolisian menindak tegas anggota Polri diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya.

1. Ibu korban pertanyakan alasan anaknya dipukul

Rekaman korban dugaan penganiayaan oleh anggota Polsek Kertapati Palembang (Instagram @megha_jhon)
Rekaman korban dugaan penganiayaan oleh anggota Polsek Kertapati Palembang (Instagram @megha_jhon)

Berdasarkan rekaman CCTV dan narasi yang beredar, seorang anak laki-laki berinisial LK didatangi terduga pelaku bernama Aipda AS saat bermain layangan. Dalam video itu, pria tersebut terlihat dua kali menyentuh bagian kepala korban dari belakang hingga anak itu sempat tertunduk.

Orang tua korban mengaku tidak mengetahui alasan tindakan tersebut. Menurutnya, anaknya hanya sedang bermain layangan ketika kejadian berlangsung.

"Tiba-tiba kepala anak saya dipukul dari belakang. Saya tidak tahu alasannya, anak saya lagi main layangan," ujar ibu korban dalam unggahan video yang beredar.

Ia mengatakan, sejak kejadian anaknya mengeluhkan sakit di bagian kepala dan mengalami trauma. Korban disebut menjadi takut berinteraksi dengan orang lain maupun keluar rumah.

Keluarga berharap, kepolisian memproses dugaan tindakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Polsek Kertapati benarkan terduga pelaku anggotanya

Rekaman korban dugaan penganiayaan oleh anggota Polsek Kertapati Palembang (Instagram @megha_jhon)
Rekaman korban dugaan penganiayaan oleh anggota Polsek Kertapati Palembang (Instagram @megha_jhon)

Kapolsek Kertapati, AKP Hermansyah membenarkan pria yang ada di dalam video yang beredar adalah anggotanya. Aipda AS diketahui bertugas di Polsek Kertapati dan sudah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

"Benar, itu anggota kami," jelasnya.

Hermansyah mengatakan, berdasarkan penjelasan Aipda AS, tidak terjadi pemukulan seperti yang ramai diperbincangkan. Anggotanya mengaku hanya menegur anak tersebut agar tidak bermain layangan saat cuaca terik.

"Cuma menegur, tidak ada pemukulan, hanya menepuk kepalanya saja," ujarnya.

3. Polsel Kertapati klaim akan bantu mediasi

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Hermansyah mengatakan, Aipda AS telah mendatangi kediaman korban untuk bertemu dengan pihak keluarga sebagai upaya menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, pertemuan belum terlaksana karena keluarga korban menolak untuk bertemu.

"Kami coba mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaEmail: pengaduan@kpai.go.idTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833
  2. Komnas Perempuan Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
  3. LBH APIK Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.
  4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004Handphone: +62812-7831-593.

Share Article
Editorial Team

Latest News Sumatera Selatan

See More