Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemkot Palembang Siapkan Raperda LGBT, Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Pemkot Palembang Siapkan Raperda LGBT, Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Sulaiman Amin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Intinya Sih
  • Pemerintah Kota Palembang tengah menyusun Raperda terkait LGBT yang ditargetkan rampung 2026 dan dibahas bersama DPRD pada 2027.
  • Penyusunan regulasi ini didukung ulama, habib, serta tokoh masyarakat untuk menjaga identitas Palembang sebagai Kota Darussalam yang menjunjung nilai keislaman.
  • Pemkot mengimbau masyarakat tetap kondusif dan menghormati proses pembentukan peraturan daerah di tengah munculnya aksi penolakan terhadap LGBT.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota Palembang mulai menyusun rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengatur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Penyusunan naskah regulasi ditargetkan selesai pada 2026, sebelum diajukan untuk pembahasan bersama DPRD Kota Palembang tahun 2027.

"Termasuk kami juga didukung oleh para ulama, habib, dan tokoh masyarakat, dengan harapan Palembang memiliki Perda terkait LGBT," ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, Sabtu (18/7/2026).

1. Sebut Palembang junjung nilai keislaman

Wali Kota Palembang Ratu Dewa (tengah) didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) dan Wakil Wali Kota Prima Salam (kanan). Dok Kominfo
Wali Kota Palembang Ratu Dewa (tengah) didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) dan Wakil Wali Kota Prima Salam (kanan). Dok Kominfo

Sulaiman menjelaskan, pihaknya akan mempelajari raperda termasuk mengkaji kebijakan daerah lain yang sudah lebih miliki aturan. Langkah ini diharapkan dapat mempertahankam identitas Palembang sebagai Kota Darusallam berdasarkan nilai keagamaan.

"Palembang merupakan Kota Darussalam yang menjunjung tinggi nilai keislaman," jelasnya.

2. Berhadap didukung semua pihak

Sulaiman berharap pembahasan raperda mendapat dukungan DPRD, tokoh agama, serta masyarakat sehingga proses penyusunannya dapat berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.

"Di masa kepemimpinan Ratu Dewa dan Prima Salam, salah satu tujuannya adalah mengembalikan marwah Palembang Darussalam," jelasnya.

3. Minta semua pihak tahan diri

Di tengah penyusunan raperda tersebut, sejumlah kelompok masyarakat di Palembang juga menyuarakan penolakan terhadap LGBT. Aspirasi itu disampaikan melalui aksi membawa spanduk di sejumlah titik serta kampanye di media sosial.

Pemkot Palembang mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi kondusif selama proses penyusunan regulasi berlangsung. Pemerintah juga meminta seluruh pihak menghormati mekanisme pembentukan peraturan daerah yang akan ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan.

Share Article
Editorial Team

Latest News Sumatera Selatan

See More