Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nasib Warga Palembang Tertangkap CCTV Buang Sampah ke Sungai Musi
Pelanggar buang sampah sembarang di Sungai Musi Palembang (Tangkapan layar instagram Wali Kota Ratu Dewa)
  • Seorang warga Palembang bernama Efrianto tertangkap CCTV membuang sampah ke Sungai Musi bersama anaknya, lalu videonya viral di media sosial.
  • Pemerintah Kota Palembang melalui Satpol PP menindak Efrianto dengan sanksi administratif denda Rp500 ribu atau kerja sosial sesuai Perwali Nomor 17 Tahun 2026.
  • Efrianto menjalani hukuman kerja sosial membersihkan wihara, sementara Pemkot memperkuat pengawasan lewat CCTV agar masyarakat lebih disiplin menjaga kebersihan lingkungan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang warga Palembang tertangkap CCTV membuang sampah ke Sungai Musi dan telah dikenakan sanksi administratif serta menjalani hukuman sosial sesuai peraturan pemerintah kota.
  • Who?
    Warga bernama Efrianto bersama anaknya, petugas Satpol PP Palembang, serta Wali Kota Palembang Ratu Dewa yang memerintahkan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
  • Where?
    Kejadian terjadi di atas Jembatan Ampera, Kota Palembang, dengan pelaksanaan sanksi sosial dilakukan di salah satu wihara yang ditentukan Pemerintah Kota Palembang.
  • When?
    Peristiwa terekam dan viral pada Minggu, 24 Mei 2026, kemudian ditindaklanjuti oleh Satpol PP setelah pemanggilan dan pemeriksaan resmi dilakukan.
  • Why?
    Tindakan dilakukan karena pembuangan sampah sembarangan ke Sungai Musi dianggap mencemari lingkungan dan melanggar aturan kebersihan kota yang berlaku di Palembang.
  • How?
    Aksi Efrianto terekam CCTV lalu dilacak oleh Satpol PP. Setelah BAP, ia dijatuhi denda Rp500 ribu atau kerja sosial. Ia akhirnya menjalani hukuman bersih-bersih di wihara sesuai ketentuan Perwali Nomor 17 Tahun 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada bapak di Palembang namanya Pak Efrianto. Dia suruh anaknya buang plastik ke Sungai Musi, terus terekam kamera. Videonya ramai di internet. Petugas cari dia dan kasih hukuman karena buang sampah sembarangan. Sekarang dia disuruh bersih-bersih di wihara. Pemerintah bilang jangan buang sampah ke sungai lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang warga Palembang tertangkap kamera pengawas atau CCTV viral di media sosial. Warga tersebut tampak menyuruh sang anak membuang sampah ke Sungai Musi.

Sebelumnya, warga bernama Efrianto terekam ketika berhenti di atas Jembatan Ampera bersama anaknya yang masih kecil. Dia kemudian menginstruksikan agar plastik dilempar ke sungai.

Akibat aksinya, Efrianto sudah dipanggil petugas khusus pemerintah kota untuk mendapatkan saksi bagi pelanggar buang sampah. "Saya meminta Satpol PP mencari pelaku agar diberikan sanksi sesuai aturan berlaku," ujar Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dikutip Minggu (24/5/2026).

1. Pelanggar sudah di BAP petugas

Pelanggar buang sampah sembarang di Sungai Musi Palembang (Tangkapan layar instagram Wali Kota Ratu Dewa)

Menurut Dewa, tindakan membuang sampah sembarangan, terlebih ke Sungai Musi, tidak bisa ditoleransi. Sebab katanya, aksi itu termasuk pencemaran dan merusak lingkungan kota.

Diketahui, setelah mengikuti Berita Acara Pemeriksaan (BAP), warga yang diamankan petugas Satpol PP Palembang ini sudah dikenakan sanksi administratif berupa denda Rp500 ribu.

2. Apabila pelanggar tak mampu bayar denda akan dikenakan sanksi sosial

Pelanggar buang sampah sembarang di Sungai Musi Palembang (Tangkapan layar instagram Wali Kota Ratu Dewa)

Sesuai kebijakan Perwali Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif, apabila pelanggar tidak mampu membayar denda, maka warga tersebut diberikan hukuman alternatif berupa kerja sosial.

Dari informasi yang diterima, Petugas Satpol PP sudah memberi sanksi sosial terhadap Efrianto. Pelanggar pun telah menjalani hukuman sesuai aturan. Usai BAP, Efrianto melakukan aksi bersih-bersih di salah satu wihara yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Palembang.

3. Pemkot janji komitmen lakukan pengawasan pelanggar buang sampah

Pelanggar buang sampah sembarang di Sungai Musi Palembang (Tangkapan layar instagram Wali Kota Ratu Dewa)

Pemkot berharap, penindakan tersebut menjadi efek jera sekaligus pelajaran bagi masyarakat agar lebih peduli menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan Sungai Musi.

Dewa juga mengingatkan, pemkot akan tertib melakukan pengawasan lewat CCTV yang sudah terpasang di sejumlah titik krusial untuk menindak pelanggaran ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Editorial Team