Pemkot Janji Awasi Seleksi SPMB Palembang, Buka Kanal Pengaduan

- Pemerintah Kota Palembang berkomitmen mengawasi seleksi SPMB 2026/2027 agar bebas dari pungli, titipan, dan intervensi demi pemerataan akses pendidikan berkualitas.
- Wali Kota Ratu Dewa menegaskan seluruh OPD, kepala sekolah, dan tenaga pendidik wajib menjaga integritas serta menjalankan seleksi objektif melalui jalur zonasi, prestasi, mutasi, dan afirmasi.
- Dinas Pendidikan membuka kanal pengaduan lewat WhatsApp, telepon, situs resmi, dan media sosial untuk mencegah kecurangan serta mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan pelanggaran.
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota Palembang berjanji mengawasi seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 secara profesional untuk mencegah praktik pungutan liar di dunia pendidikan.
"Kami mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, pungli, maupun intervensi dalam bentuk apa pun. Setiap anak di Palembang memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan," ujar Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Jumat (22/5/2026).
1. Seluruh OPD diminta melakukan pengawasan pendidikan transparan

Dewa menyampaikan, untuk memaksimalkan pengawasan seleksi SPMB di Palembang, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, serta tenaga pendidik diminta menjaga integritas dunia pendidikan.
"Proses seleksi SPMB harus dilakukan secara objektif dan akuntabel melalui jalur yang telah ditetapkan, yakni zonasi, prestasi, mutasi dan afirmasi. Seluruh OPD diminta menciptakan ekosistem pendidikan transparan," jelas dia.
2. Layanan pengaduan dibuka untuk melihat indikasi kecurangan

Sementara, kata Sekretaris Dinas Pendidikan Palembang, Heru Hermawan, untuk optimalisasi seleksi SPMB, Dinas Pendidikan membuka kanal pengaduan. Cara ini katanya, untuk mencegah terjadinya bangku siluman dan titipan.
"Termasuk adanya kecurangan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung," katanya.
3. Layanan pengaduan bisa melalui WhatsApp

Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa layanan pengaduan dan laporan kecurangan SPMB disediakan untuk menjamin transparansi dan keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
"Tersedia layanan pengaduan lewat berbagai saluran, mulai dari WhatsApp, sambungan telepon, situs resmi, hingga media sosial untuk memantau indikasi kecurangan," katanya.
Heru juga menambahkan, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses seleksi penerimaan murid baru. Warga juga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan manipulasi data maupun intervensi yang tidak sesuai aturan.


















