Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times -Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur, Senin (8/6/2026). Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih enam jam tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 yang kini resmi memasuki tahap penyidikan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKU Timur melibatkan sejumlah personel kejaksaan. Tim penyidik mulai menggeledah sekitar pukul 11.00 WIB dan baru selesai pukul 17.00 WIB.
