ES mengatakan, kejadian tersebut menimbulkan rasa takut. Kondisi itu menjadi kekhawatiran tersendiri karena jadwal pekerjaannya terkadang membuatnya baru bisa pulang pada dini hari. Ia berharap laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian segera ditindaklanjuti agar perkara tersebut mendapat kejelasan melalui proses hukum.
Karyawati SPPG Palembang Laporkan Atasan atas Dugaan Pelecehan

Karyawati SPPG Palembang berinisial ES melaporkan kepala SPPG, FRP, ke Polda Sumsel atas dugaan pelecehan saat ia beristirahat di tempat kerja pada 23 Februari 2026.
ES mengaku sebelumnya menerima ajakan menginap serta komentar bernada sensual dari FRP. Dugaan kejadian tersebut membuatnya trauma dan takut beristirahat, terutama karena jam kerja hingga dini hari.
KPPG telah memanggil FRP, yang menyebut tindakannya bercanda, lalu memindahkannya ke OKI. Polda Sumsel memeriksa laporan, sementara penonaktifan dijanjikan bila FRP terbukti bersalah.
Palembang, IDN Times - Seorang karyawati berinisial ES (25) melaporkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tempatnya bekerja di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat berada di tempat kerja.
Kejadian itu terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, saat korban tengah beristirahat di ruang Mitra SPPG. Kala itu, kepala SPPG berinisial FRP ikut berbaring di sebelahnya sambil menyentuh punggung dan kepalanya.
"Waktu itu saya sedang istirahat tidur, tiba-tiba diraba-raba oleh Kepala SPPG. Kejadiannya sekitar pukul 8 pagi. Saya langsung melapor kepada pemilik dapur," ungkap ES, Senin (19/10/2026).
1. Mengaku pernah dapat pesan bernada sensual

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti) ES mengatakan, dirinya telah mengenal FRP cukup lama. Keduanya juga pernah berkomunikasi melalui pesan langsung atau direct message (DM) di Instagram. Namun, ia mengaku tidak selalu menanggapi pesan yang diterimanya.
Selain itu, ES menyebut FRP pernah mengajaknya menginap di hotel. Ajakan tersebut, menurut ES, tidak ditanggapi. Ia juga mengaku beberapa kali menerima komentar bernada sensual dan negatif dari FRP melalui status WhatsApp yang diunggahnya, terutama ketika membagikan rekaman aktivitas senam.
Pengalaman tersebut, ditambah dugaan kejadian di ruang istirahat, membuat ES merasa tidak nyaman ketika berada di lingkungan kerja.
2. Mengaku trauma saat beristirahat di tempat kerja

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama) "Kadang pulangnya subuh, jadi saat istirahat itu saya takut dan trauma. Saya ingin pelaku jangan berkeliaran bebas. Pelaku harus ditangkap," tegasnya.
3. Pihak KPPG sebut FRP sudah dipanggil

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama) Terpisah, Koordinator Regional Sumatra Selatan di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang, Diana Putri, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan menegur FRP terkait persoalan tersebut.
Diana mengatakan, saat dimintai penjelasan secara internal, FRP menyebut tindakannya hanya sebatas bercanda. Ia juga menyampaikan bahwa FRP kini tidak lagi bertugas di dapur SPPG di Kecamatan Ilir Barat I dan telah dipindahkan ke dapur lain di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Dia bilang itu bercanda. Kami sudah tahu permasalahan ini. Yang bersangkutan saat ini tidak lagi bertugas di dapur tersebut dan sudah pindah tugas ke dapur di OKI," kata Diana.
Menurut Diana, pihaknya akan menunggu perkembangan proses hukum yang berjalan. Ia menyatakan sanksi administratif berupa penonaktifan akan diberikan apabila FRP terbukti bersalah.
"Kalau memang terbukti bersalah, biarkan proses hukum berjalan, dan kami pastikan akan dinonaktifkan apabila terbukti," tegasnya.
4. Polda Sumsel mulai lakukan penyelidikan

ilustrasi pelecehan, kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti) Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, membenarkan bahwa laporan yang disampaikan ES telah diterima oleh kepolisian. Putu mengatakan, laporan tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh penyidik melalui tahapan pemeriksaan.
"Berkas laporan korban sudah masuk dalam tahap pemeriksaan penyidik," kata Putu.
5. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama) Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Email: pengaduan@kpai.go.id
Telepon: (+62) 021-319 015 56
WhatsApp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833 - Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan - LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB. - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)Â SumselÂ
Alamat: Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telepon: 0711-314004
Handphone: +62812-7831-593
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia





















