Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit, Polisi Periksa 2 Saksi

- Polres Dharmasraya menyelidiki penanaman bibit sawit di lahan bekas kebakaran yang ditemukan Forkopimda saat pengecekan; seluruh bibit di lokasi langsung dicabut.
- Polisi telah memeriksa dua saksi di sekitar lahan dan berencana memanggil pihak yang menanam sawit untuk dimintai keterangan.
- Penanganan hukum menunggu laporan resmi Dinas Kehutanan; polisi menyita bibit sawit dari lahan 5,9 hektare dan menggantinya dengan bibit pohon hutan.
Padang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya memeriksa beberapa warga terkait adanya bibit sawit yang ditanam di lahan bekas kebakaran beberapa waktu lalu. Penanaman bibit sawit tersebut terungkap saat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat melakukan pengecekan lahan yang terbakar.
Saat pengecekan tersebut, para pimpinan daerah menemukan adanya bibit sawit yang telah tertanam di lokasi kebakaran tersebut dan langsung mencabut seluruh bibit itu.
1. Tunggu laporan resmi

Tanaman sawit di lokasi bekas Karhutla di Dharmasraya (Foto: Istimewa) Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu adanya laporan resmi untuk memproses hal tersebut.
"Setelah laporan dari Dinas Kehutanan masuk nanti, kami akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini," katanya.
Menurutnya, adanya laporan resmi tersebut akan memudahkan pihaknya untuk melakukan proses hukum yang akan dijalani.
2. Sudah periksa dua orang saksi

Tanaman sawit di lokasi bekas Karhutla di Dharmasraya (Foto: Istimewa) Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari dua orang saksi untuk mendalami penanaman bibit sawit di lahan bekas kebakaran tersebut.
“Sejauh ini, kami sudah meminta keterangan dua orang saksi yang berada di sekitar lahan itu,” katanya.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap orang yang menanami lahan bekas kebakaran tersebut dengan bibit sawit untuk dimintai keterangan.
3. Sita barang bukti bibit sawit

Tanaman sawit di lokasi bekas Karhutla di Dharmasraya (Foto: Istimewa) Kartyana mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa bibit sawit yang ditemukan di lahan seluas 5,9 hektare tersebut.
"Beberapa bibit sawit sudah kami amankan untuk barang bukti. Saat patroli kemarin, tanaman sawit itu juga sudah kami ganti dengan bibit pohon hutan," katanya.
Ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan melakukan pembakaran adalah hal yang sangat berbahaya bagi seluruh masyarakat.






















