Kompolnas Soroti Kasus Kekerasan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Kompolnas melakukan klarifikasi dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis yang dirawat usai meliput demonstrasi di Palembang pada 13 Oktober 2026, dengan mencocokkan keterangan polisi dan korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena juga melibatkan mahasiswa sebagai korban bentrok; Kompolnas mengumpulkan data untuk merumuskan langkah tindak lanjut dan penyelidikan mendalam.
Kompolnas mendorong Polda Sumsel mengevaluasi pengamanan demonstrasi serta perlindungan jurnalis, sambil memastikan penanganan dua wartawan dan tiga mahasiswa berjalan tanpa tebang pilih.
Palembang, IDN Times - Koalisi Pers Sumsel mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menyikapi kasus penganiayaan yang menimpa dua jurnalis di Palembang. Pertemuan di Mapolda Sumsel tersebut dilakukan pasca dua jurnalis di Palembang menjalani perawatan di rumah sakit akibat kekerasan yang terjadi saat melakukan peliputan demo, Selasa, 13 Oktober 2026.
"Kami hadir untuk mendengar langsung keterangan dari Dirintelkam Polda Sumsel sekaligus keterangan dua wartawan yang menjadi korban dalam peristiwa ini," ungkap Komisioner Kompolnas RI, Supardi Hamid, Senin (19/10/2026).
1. Kompolnas lakukan klarifikasi terkait kasus penganiayaan

Demonstrasi koalisi pers di Sumsel menyikapi kasus kekerasan terhadap dua jurnalis di kota Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal) Supardi mengatakan, kasus penganiayaan yang menimpa dua jurnalis di Palembang menjadi atensi Kompolnas mengingat kasus ini menjadi perhatian publik. Tak hanya jurnalis, mereka mencatat ada mahasiswa yang turut menjadi korban dalam bentrok di depan Mapolda Sumsel.
"Kedua belah pihak sudah kami mintai klarifikasi dan fakta-fakta telah kita peroleh untuk dicermati kembali. Termasuk dengan mencocokkan keterangan dari pihak kepolisian dan rekan media," jelasnya.
2. Evaluasi pengamanan demo harus jadi perhatian

Demonstrasi koalisi pers di Sumsel menyikapi kasus kekerasan terhadap dua jurnalis di kota Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal) Supardi menyebut, kasus ini harus segera ditangani dengan melakukan penyelidikan mendalam. Dirinya berharap peristiwa tersebut dapat terungkap secara terang benderang.
"Kompolnas akan merumuskan langkah tindak lanjut setelah menelaah data yang telah dikumpulkan, klarifikasi dari Polda Sumsel, serta informasi tambahan yang diperoleh dari pertemuan ini," jelasnya.
Supardi mendorong agar pertemuan ini nantinya dapat menjadi bahan evaluasi kepolisian dalam mengevaluasi perlindungan terhadap jurnalis. Selain itu, pengamanan demonstrasi juga turut mendapat evaluasi agar kejadian serupa tak terjadi kembali.
"Kami berharap Polda Sumsel melakukan evaluasi kegiatan penyampaian pendapat dari masyarakat sekaligus menjaga rekan media di tengah kegiatan demonstrasi," jelasnya.
3. Pihak yang terbukti harus bertanggung jawab

Demonstrasi koalisi pers di Sumsel menyikapi kasus kekerasan terhadap dua jurnalis di kota Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal) Supardi Hamid mengatakan, Polda Sumsel tengah mendalami persoalan tersebut. Ia berharap, proses penanganannya berjalan beriringan dengan klarifikasi atas insiden yang dialami dua wartawan dan tiga mahasiswa.
"Penanganannya diharapkan berjalan sejalan dengan proses klarifikasi terhadap kasus yang menimpa dua wartawan, dan tiga mahasiswa," ungkapnya.
Ia menekankan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa diskriminasi. Setiap pihak yang terbukti terlibat dan harus bertanggung jawab perlu diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita berharap ini tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang memang perlu dimintakan pertanggungjawaban, harus segera kita mintakan pertanggungjawaban," tuturnya.






















