Palembang, IDN Times - Sekretaris Daerah Sumatra Selatan Edward Candra menyampaikan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi. Ia menjanjikan THR turun dalam waktu dekat dan sebelum Lebaran 2026 tiba.
"THR sudah ada peraturan menteri keuangan yang dikeluarkan untuk ASN, baik PNS maupun PPPK. Jadi itu sudah ada aturannya dan kita akan segera proses. Mudah-mudahan sebelum Idul Fitri sudah bisa cair semuanya," kata dia, dikutip, Minggu (8/3/2026).
