Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadwal Pencairan THR ASN Pemprov Sumsel, Sekda: PNS dan PPPK Dapat

Jadwal Pencairan THR ASN Pemprov Sumsel, Sekda: PNS dan PPPK Dapat
ilustrasi THR (pexels.com/Defrino Maasy)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Sekda Sumsel Edward Candra memastikan pencairan THR bagi ASN dan PPPK Pemprov Sumsel dilakukan sebelum Idulfitri 2026 sesuai aturan dari Peraturan Menteri Keuangan.
  • Besaran THR ditetapkan senilai satu bulan gaji untuk lebih dari 20 ribu ASN di lingkungan Pemprov Sumsel, dengan total anggaran dikelola oleh BPKAD.
  • Pemprov juga menyiapkan alokasi THR bagi PPPK paruh waktu melalui anggaran masing-masing OPD, disesuaikan kemampuan keuangan tiap perangkat daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Palembang, IDN Times - Sekretaris Daerah Sumatra Selatan Edward Candra menyampaikan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi. Ia menjanjikan THR turun dalam waktu dekat dan sebelum Lebaran 2026 tiba.

"THR sudah ada peraturan menteri keuangan yang dikeluarkan untuk ASN, baik PNS maupun PPPK. Jadi itu sudah ada aturannya dan kita akan segera proses. Mudah-mudahan sebelum Idul Fitri sudah bisa cair semuanya," kata dia, dikutip, Minggu (8/3/2026).

1. Pemberian THR sesuai dengan PMK

Sekda Sumsel, Edward Chandra
Sekda Sumsel, Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)

Edward menyebut THR yang akan diberikan tidak hanya untuk ASN; semua pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga bisa mendapatkan tunjangan untuk merayakan Idul Fitri tahun ini.

"Pemberian THR sudah berdasar aturan dari pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," jelasnya.

2. Total anggaran THR berdasarkan data BPKAD

ilustrasi tunjangan hari raya
ilustrasi tunjangan hari raya(pexels.com/bangunstockproduction)

Dia mengatakan, besaran THR yang akan diterima ASN di lingkungan Pemprov Sumsel senilai satu bulan gaji. Ketentuan itu pun berlaku bagi PNS dan PPPK yang termasuk dalam kategori ASN.

Berdasarkan jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumsel, terdata bahwa yang akan menerima THR lebih dari 20 ribu orang. Namun, untuk total anggaran yang disiapkan, data rinci berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Untuk total anggarannya ada di BPKAD, karena itu berarti satu bulan penggajian," kata Edward.

3. Sebut THR untuk PPPK Paruh Waktu dibagikan dari OPD

Sekda Sumsel, Edward Chandra
Sekda Sumsel, Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)

Selain ASN, lanjut dia, Pemprov Sumsel juga menyiapkan alokasi anggaran bagi pegawai PPPK paruh waktu. Menurut Edward, anggaran THR telah dialokasikan di masing-masing OPD.

"Sudah dialokasikan di perangkat daerah masing-masing. Kita upayakan besarannya setidaknya sama, satu bulan gaji," jelas dia.

Edward menambahkan, mekanisme penganggaran bagi PPPK paruh waktu berbeda dengan ASN karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran di masing-masing OPD. Oleh sebab itu, proses penganggaran dilakukan melalui pos belanja yang berbeda dari belanja pegawai.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More