- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon penumpang
- Membawa Kartu Keluarga (KK) calon penumpang
- Mengikuti (follow) akun Instagram @Pemprov_Sumsel
- Mengikuti (follow) akun Instagram @Dishub_Sumsel
- Mengikuti (follow) akun TikTok @dishubsumsel
Ini Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis dari Palembang, Berikut Rutenya

- Pemprov Sumsel kembali membuka program mudik gratis 2026 untuk warga dengan moda transportasi bus, kereta api, dan kapal sungai agar masyarakat bisa pulang kampung merayakan Lebaran.
- Pendaftaran kereta dibuka hingga 4 Februari 2026 di Kantor Dishub Sumsel dengan rute Kertapati–Lubuk Linggau dan Kertapati–Tanjung Karang, pemberangkatan pada 16–17 Maret 2026.
- Moda bus AKDP dan AKAP serta kapal sungai juga tersedia dengan pendaftaran daring atau luring sesuai jadwal, wajib membawa KTP, KK, dan mengikuti akun resmi Pemprov serta Dishub Sumsel.
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan kembali membuka program mudik gratis bagi masyarakat Sumsel dengan moda transportasi bus, kereta api, hingga kapal angkutan sungai. Program ini terbuka untuk umum guna membantu warga pulang kampung dan merayakan Hari Raya bersama keluarga.
Berikut IDN Times merangkum tata cara pendaftaran dan persyaratan yang perlu dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan kuota mudik gratis sebagai berikut:
1. Perjalanan mudik menggunakan kereta api

Pendaftaran mudik gratis dengan moda transportasi kereta api telah dibuka oleh Dinas Perhubungan Sumsel hingga 4 Februari 2026 atau sampai kuota terpenuhi. Calon pemudik dapat melakukan pendaftaran secara langsung (luring) dengan mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Sumsel Bidang Perkeretaapian di Jalan Ahmad Rivai, Palembang.
Program ini menyediakan dua rute perjalanan dari Stasiun Kertapati, yakni menuju Lubuk Linggau dan menuju Tanjung Karang, Bandar Lampung. Pemberangkatan dijadwalkan pada 16 dan 17 Maret 2026 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Adapun persyaratan pendaftaran mudik gratis sebagai berikut:
Pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu apabila kuota telah terpenuhi.
2. Rute mudik gratis dengan bus AKAP dan AKDP

Program serupa juga diberlakukan untuk moda bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarpriprovinsi (AKAP). Untuk rute AKDP, pendaftaran dibuka mulai 18 Februari 2026. Sementara rute AKAP mulai dibuka pada 19 Februari 2026.
Rute AKDP
Program ini melayani perjalanan dari Palembang menuju 13 kabupaten dan kota di Sumsel dengan rincian rute sebagai berikut:
- Palembang – Pagar Alam – Pendopo (Empat Lawang)
- Palembang – Tebing Tinggi (Empat Lawang)
- Palembang – Prabumulih – Muara Enim – Lahat
- Palembang – Musi Banyuasin – Lubuk Linggau – Muratara
- Palembang – Kayuagung (OKI) – Belitang – Martapura (OKU Timur)
- Palembang – Baturaja (OKU) – Muaradua (OKU Selatan)
Rute AKAP
Rute AKAP mengakomodir perjalanan dari Palembang menuju sejumlah kota di Sumatra dan Jawa, yakni:
- Palembang – Padang Sidempuan (Sumatra Utara)
- Palembang – Terminal Tipe A Amplas, Medan (Sumatra Utara)
- Palembang – Bukittinggi (Sumatra Barat)
- Palembang – Solok – Lubuk Basung (Sumatra Barat)
- Palembang – Terminal Tipe A Tirtonadi, Solo (Jawa Tengah)
- Palembang – Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta
- Palembang – Terminal Tipe A Leuwipanjang, Bandung (Jawa Barat)
- Palembang – Terminal Pulo Gebang, Jakarta
Syarat Pendaftaran
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon penumpang
- Membawa Kartu Keluarga (KK)
- Sehat jasmani dan rohani
- Mengikuti (follow) Instagram @Dishub_Sumsel
- Mendaftar melalui tautan resmi:
- AKDP: https://bit.ly/MudikAKDP2026
- AKAP: https://bit.ly/MudikAKAP2026
Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.
3. Mudik gratis lewat jalur sungai

Untuk mengakomodasi masyarakat di wilayah perairan Sumsel, Dinas Perhubungan Sumsel juga membuka program mudik gratis menggunakan kapal angkutan sungai. Rencananya, pemberangkatan akan dilakukan pada 17 Maret 2026 melalui Dermaga Penumpang 7 Ulu Palembang. Disiapkan dua kapal dengan kapasitas masing-masing 25 kursi.
Adapun rute keberangkatan meliputi:
- Palembang – Mekar Sari, Banyuasin
- Palembang – Jalur 21, Muara Telang, Banyuasin
Pendaftaran mudik gratis kapal dapat dilakukan secara langsung di Kantor Dinas Perhubungan Sumsel dengan persyaratan sebagai berikut:
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon penumpang
- Membawa Kartu Keluarga (KK)
- Sehat jasmani dan rohani
- Mengikuti (follow) Instagram @Pemprov_Sumsel
- Mengikuti (follow) Instagram @Dishub_Sumsel
- Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.

















