- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id
- Komnas Perempuan Email:petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
- LBH APIK Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIBEmail: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004
Ibu Hamil di Palembang Diduga Alami Penganiayaan Oleh Tetangga

- Ibu hamil di Palembang, D (38), dianiaya oleh tetangga T karena air merembes dari rumahnya ke rumah terlapor.
- Kejadian penganiayaan terjadi di Kelurahan Tuan Kentang, Jakabaring, Palembang pada Selasa 6 Januari lalu.
- D mengalami memar di kepala, luka lecet di pergelangan tangan, serta rasa nyeri di perut dan ulu hati akibat penganiayaan tersebut.
Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial D (38) yang tengah hamil tua dianiaya oleh tetangganya sendiri berinisial T. Kejadian penganiayaan tersebut diketahui terjadi karena permasalahan sepele, saat ada air merembes dari rumah kontrakan korban ke rumah terlapor.
"Saya tak terima pak karena ini membahayakan saya dan janin saya," ungkap D saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (9/1/2026).
1. Terlapor datang marah-marah ke korban

Korban menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di kediamannya di kawasan Kelurahan Tuan Kentang, Jakabaring, Palembang, Selasa 6 Januari lalu. Ketika itu, air rembesan dari rumah korban masuk lewat papan kayu yang menjadi pembatas antar rumah.
"Saya benar-benar tidak sengaja menumpahkan air itu dan bukan karena unsur kesengajaan. Tetapi, dia (terlapor) langsung datang marah-marah dan menyiram air ke wajah saya," jelas dia.
2. Korban berharap pelaku diproses secara hukum

Menurut D ketegangan yang terjadi tidak hanya berhenti sampai penyiraman saja. Terlapor T turut melakukan kekerasan fisik secara membabi buta kepada korban dengan cara memukul kepala dan menyerah ke arah perutnya. Selain itu pelaku juga mencakar tangannya hingga merasa sempoyongan.
"Akibat penganiayaan ini saya mengalami memar di kepala, luka lecet di pergelangan tangan, serta rasa nyeri di perut dan ulu hati," jelas dia.
3. Polisi dalami laporan korban

Sementara, Petugas Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan. Saat ini laporan tersebut tengah diselidiki polisi.
"Laporan sudah kami terima secara resmi. Saat ini berkas laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diselidiki," jelas dia.
4. Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, laporkan!

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:


















