Ogan Ilir, IDN Times - Dua tersangka kasus pencabulan terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) akhirnya ditahan oleh Polres Ogan Ilir. Kedua tersangka berinisial S dan H diduga mencabuli mahasiswi yang tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.
"Kemarin penyidik sudah memanggil kedua tersangka untuk diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kedua tersangka kemudian ditangkap," ungkap Kasat PPA Polres Ogan Ilir, Iptu Try Nensy Nirmalasari, Selasa (27/1/2026).
