Mahasiswi Diduga Dilecehkan Anggota Karang Taruna saat KKN di Ogan Ilir

- Dua terduga pelaku masih berada di posko meski rapat telah bubar. Korban merasa tidak nyaman dengan komentar menggoda dari pelaku H.
- Korban mengalami luka memar di tangan karena mencoba melawan. Kasus pelecehan ini sudah dilaporkan korban ke pihak kepolisian.
- Korban melaporkan kasus pelecehan ini ke polisi. Laporan dugaan pelecehan seksual tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Ogan Ilir, IDN Times -Seorang mahasiswi asal Palembang berinisial S diduga menjadi korban pelecehan saat sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Srikembang 1, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Terduga pelaku dua orang yang merupakan anggota Karang Taruna, salah satunya bahkan menjabat sebagai kepala dusun. Peristiwa ini terjadi setelah rapat bersama Karang Taruna mengenai acara penutupan HUT RI dan penutupan program KKN.
1. Dua terduga pelaku masih berada di posko meski rapat telah bubar

Saat itu rapat berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, beberapa anggota Karang Taruna pulang, tetapi sebagian orang termasuk kedua pelaku masih bertahan di posko. Saat itu korban yang sedang makan di ruang tengah masuk ke kamar karena merasa tidak nyaman dengan komentar bernada menggoda dari pelaku H.
Sementara salah satu rekannya sedang berada di kamar mandi. Pintu kamar tidak dikunci karena ada anggota KKN lain yang masih berada di luar. Tiba-tiba, pelaku H masuk ke kamar tanpa izin. Dia langsung memeluk korban, dan melakukan pelecehan.
2. Korban mengalami luka memar di tangan karena mencoba melawan

Korban S sontak berteriak meminta tolong sambil berusaha melepaskan diri. Perlawanannya membuat korban mengalami luka memar pada tangan. Merasa dirinya terancam, kasus pelecehan ini sudah dilaporkan korban ke pihak kepolisian.
"Kalau sekarang mahasiswi KKN nya sudah kembali ke kampus. Tapi yang bersangkutan sudah lapor polisi dan kasusnya kini masih diusut Polres Ogan Ilir," ujar salah satu saksi.
3. Korban melaporkan kasus pelecehan ini ke polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M Ilham saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Kasat menyebutkan jika laporannya ditindaklanjuti oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Benar ada laporan masuk terkait tindak pidana asusila. Saat ini kasusnya masih lidik," ujarnya.
Diketahui kelompok KKN korban tersebut berjumlah 10 orang, terdiri dari lima mahasiswa dan lima mahasiswi dari berbagai jurusan. Mereka menempati rumah warga sebagai posko, dengan tiga kamar tidur yang dibagi antara peserta laki-laki dan perempuan.
Sejak awal kedatangan, rombongan mahasiswa sudah cukup sering didatangi pemuda Karang Taruna pada malam hari dengan tujuan silaturahmi dan membahas program KKN untuk desa tersebut.