Ogan Komering Ulu, IDN Times - Dua pemuda di Ogan Komering Ulu (OKU) berinisial RQ (21) dan KK (16) nekat melakukan aksi pencurian biji kopi seberat 110 kilogram milik petani kopi di Desa Pengandonan. Aksi nekat kedua pemuda dilakukan saat korban Safriyadi (34) tengah menjemur biji kopi selepas panen.
Kedua pemuda yang berstatus pengangguran dan pelajar tersebut diketahui masuk ke tempat penjemuran kopi korban dan mengambil biji yang tengah dijemur.
"Mengetahui biji kopi miliknya seberat 110 kilogram hilang, korban langsung melaporkan hal itu ke polisi. Setelah itu, kita turunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Feri Zulfian, Jumat (30/1/2026).
