Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menemukan sejumlah pangan takjil mengandung bahan berbahaya di Martapura, Kabupaten OKU Timur, Jumat (5/3/2026). Takjil yang berhasil terindentifikasi zat berbahaya tersebut yakni cendol berwarna pink yang positif mengandung pewarna tekstil Rhodamin B.
Temuan itu terungkap saat BPOM Palembang bersama Pemerintah Kabupaten OKU Timur inspeksi mendadak (sidak) pangan di sejumlah titik penjualan takjil di wilayah Martapura menjelang waktu berbuka puasa.
