Palembang, IDN Times - Seorang pria inisial M (51) dilaporkan ke polisi usai karena diduga kuat melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya di Jalan KH Azhari, Lorong Sehat, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku sempat diamuk warga setempat usai masyarakat mengetahui perbuatan bejat pelaku itu, pada Selasa 13 Februari 2026, malam.
