Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka Syukri Zen saat menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Sukri Zen atau HM Syukri Zen bukan orang baru di kancah politik Kota Palembang. Pria berusia 65 tahun kelahiran 30 Oktober 1956 silam itu sebagai kader senior Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sikap arogansi yang ditunjukkan oleh anggota DPRD Kota Palembang tersebut dinilai telah mencederai nilai utama partai soal kerakyatan. Gara-gara menyerobot antre BBM dan tak terima dicecar masyarakat, Sukri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menganiaya seorang perempuan.

"Sukri Zen merupakan kader Gerindra dan sudah lama menjadi anggota. Dirinya cukup senior di Gerindra," ungkap Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, Kamis (25/8/2022).

1. Tersangka sudah tiga periode di DPRD Palembang

Tangkapan video pemukulan seorang wanita oleh anggota DPRD Palembang (Dok: instagram/thata0298)

Sikap arogansi Sukri Zen mengharuskannya mendekam di tahanan Mapolrestabes Palembang. Sebelum ditangkap, Sukri Zen merupakan anggota DPRD Palembang 2019-2024.

Ia terpilih setelah menjabat sebagai anggota DPRD Palembang 2014-2019. Sukri maju dari Daerah Pilih (Dapil) VI untuk wilayah Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring dan Kertapati.

"Beliau selain senior di Partai Gerindra sudah terpilih sebagai anggota DPRD selama tiga periode," ujar Alfaro.

2. Serahkan semua keputusan ke partai

Editorial Team

Tonton lebih seru di