Gerindra Tanggung Biaya Pengobatan Korban Pemukulan di Palembang

Palembang, IDN Times - Partai Gerindra mengaku akan menanggung biaya pengobatan korban pemukulan kadernya, Sukri Zen. Keputusan itu diambil Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Palembang, sebagai kompensasi atas peristiwa pada 5 Agustus 2022 lalu.
"Kami DPC akan memberi bantuan kepada korban, mungkin untuk berobat," ungkap Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, Kamis (25/8/2022).
1. Uang kompensasi untuk pengobatan rawat jalan

Alfaro menjelaskan, kasus pemukulan oleh anggota DPRD Kota Palembang tersebut seharusnya tidak terjadi. Menurutnya, apa yang dilakukan Sukri Zen tidak bermoral dan mencoreng marwah Gerindra sebagai partai Rakyat.
"Pemberian bantuan ini menindaklanjuti hasil visum. Kami dari DPC Gerindra siap memberi bantuan pengobatan untuk rawat jalan," beber dia.
2. Awal keributan di SPBU Palembang

Seorang perempuan bernama Tata (31) melalui akun instagram @Tatha0298 mengunggah video penganiayaan terhadap dirinya. Video tersebut didapat dari rekaman netizen dan CCTV di SPBU.
Korban menyebutkan, keributan antara dirinya dengan seorang politisi terjadi saat mengantre BBM. Saat itu, tersangka yang menggunakan mobil CR-V hitam dengan nomor plat BG 7 UB dengan tanda bintang tiga mencoba menyerobot antrean.
Setelah berhasil menyerobot antrean, anggota DPRD Palembang tersebut lantas turun dan mendatangi korban yang sempat bertanya maksud penyerobotan. Korban juga sempat mengambil foto plat kendaraan.
"Ketika saya foto plat kendaraan, tiba-tiba yang bersangkutan memukul saya bertubi-tubi," ungkap Tata dari laman instagram pribadinya.
Melihat seorang perempuan dipukuli bertubi-tubi, warga yang juga mengantre BBM langsung melerai dan melindungi korban. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka dan memar.
"Saya mengalami lebam dan sakit di lengan. Lalu kepala, bibir, dan jari manis sebelah kiri," beber dia.
3. Polisi beberkan motif pemukulan

Kapolrestabes Palembang, Kompol Mokhamad Ngajib, mengumumkan status anggota DPRD Palembang Sukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan. Sukri Zen dijemput penyidik di kediamannya, Rabu (24/8/2022) malam.
"Status sudah tersangka tadi malam, sudah kita tangkap yang bersangkutan. Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka," ungkap Mokhamad Ngajib, Kamis (25/8/2022).
Ngajib tak menampik video yang viral sebelumnya diawali antrean BBM. Tersangka memotong antrean dan terjadi cekcok hingga berujung pemukulan, dan mengakibatkan korban mengalami luka memar.
"Dia (tersangka) mau menyalip antrean kendaraan. Terjadi saling tegur, dan tersangka juga memberikan kata-kata tidak etis sampai korban keluar dari kendaraannya hingga dianiaya," ujar dia.