Musi Banyuasin, IDN Times - Usai keluarnya kebijakan pemerintah pusat yang melarang penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer, kini untuk di wilayah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel sudah tak terlihat lagi pengecer yang menjual gas melon ini.
Bahkan banyak pengecer yang melaporkan tidak menerima pasokan dari pangkalan lebih dari satu minggu ini. Sedangkan distribusi di tingkat agen masih berjalan normal, dengan pasokan stabil sesuai jadwal mingguan.
Kebutuhan LPG 3 Kg di Sekayu juga tidak terlalu tinggi seperti beberapa daerah lain. Karena sebagian besar masyarakat di Sekayu sudah menggunakan gas alam untuk rumah tangga. Sehingga tidak merasakan kelangkaan gas seperti daerah lainnya. Meskipun masih ada sebagian warga yang menggunakan gas melon termasuk untuk UMKM di Sekayu.
