Zona PKL Disiapkan untuk Car Free Day Palembang Pekan Depan

- Car Free Day Palembang akan resmi dimulai pada 7 Juni 2026, dengan persiapan area khusus bagi Pedagang Kaki Lima agar kegiatan olahraga masyarakat lebih nyaman.
- Pemerintah kota menegaskan seluruh PKL wajib berjualan di zona yang telah ditentukan, seperti area kuliner di sekitar Monpera dan zona UMKM di Jalan Masjid Lama hingga Simpang Toko Jaya Raya.
- Pemkot akan menindak pedagang yang melanggar aturan zonasi serta memetakan potensi lonjakan jumlah PKL karena CFD diprediksi menjadi pusat keramaian baru di Palembang.
Palembang, IDN Times - Agenda Car Free Day (CFD) Kota Palemnang dipastikan launching pekan depan pada 7 Juni 2026. Jelang peresmian kegiatan mingguan itu, pemerintah kota menyiapkam area khusus bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) agar masyarakat dapat menikmati olahraga nyaman.
"Yang masih harus lebih kita tegas itu terhadap PKL-PKL. Karena zonanya sudah kita tentukan," ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, dikutip Minggu (31/5/2026).
1. Penertiban PKL upaya menjaga kawasan CFD tak semrawut

Pemkot berupaya menertibkan keberadaan PKL di lingkungan CFD Palembang untuk mengurangi kondisi ruang publik semrawut. Menurut Isnaini, langkah tegas dilakukan menyusul makin padatnya aktivitas pedagang yang mulai mengganggu.
"Para pedagang tidak lagi bebas berjualan di sembarang titik. Seluruh PKL diwajibkan menempati zona yang sudah disiapkan pemerintah," jelasnya.
2. PKL ditempatkan khusus di Zona Kuliner

Dia menyampaikan, beberapa kali evaluasi pelaksanaan uji coba CFD, pemkot mengklaim sudah berhasil dalam mengatasi persoalan lalu lintas. Namun menang kata Isnaini, keberadaan PKL yang tidak tertib, kini jadi fokus utama pemkot.
"Kami menyiapkan sejumlah titik khusus untuk menampung pedagang. Zona kuliner ditempatkan di samping Monpera tepatnya di Jalan Palembang Darussalam, sedangkan area UMKM berada di Jalan Masjid Lama dan akan diperluas hingga kawasan Simpang Toko Jaya Raya," katanya.
3. Prediksi jumlah PKL akan bertambah

Isnaini mengatakan, ke depan, tidak ada lagi alasan bagi pedagang untuk berjualan di luar area yang sudah ditetapkan. Apabila para PKL tidak mengikuti intruksi dan aturan, siap-siap akan ditindak untuk tidak dapat berjualan.
“Mereka harus mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.
Dia melanjutkan, perlahan pemkot akan memetakan kemungkinan lonjakan jumlah pedagang di CFD. Sebab, kawasan itu diprediksi menjadi pusat keramaian baru dan berpotensi menarik pedagang dari titik lain seperti Kambang Iwak.


















