Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap pemuda berinisial ATM (20) karena menyebarkan foto dan video bugil kekasihnya.
Polisi menangkap tersangka setelah mahasiswi PTS di Palembang berinisial NR, melaporkan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan pelaku. Korban dan pelaku diketahui berkenalan melalui gim daring Free Fire (FF). Dari sana, keduanya berpindah ke WhatsApp dan berhubungan secara online.
"Pelaku ini awalnya suka meminta foto bugil korban. Setelah foto bugil, pelaku meminta untuk video call sambil bugil," ungkap Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (6/6/2023).