Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sejumlah CJH Palembang Tarik Uang Setoran Awal Keberangkatan

Kota Palembang
Sejumlah CJH Palembang Tarik Uang Setoran Awal Keberangkatan
Ilustrasi jemaah haji. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Share Article

Palembang, IDN Times - Sejumlah Calon Jemaah Haji (CJH) di Palembang mulai menarik uang setoran keberangkatan, pasca Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan jadwal haji 2021 pada 3 Juni lalu.

"Tercatat sudah ada 49 CJH mengambil setoran awal sebesar Rp25 juta," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanwil) Palembang, Deni Priansyah, Selasa (22/6/2021).

  1. 1. Keberangkatan CJH dijadwalkan ulang

    Ilustrasi jemaah haji di Asrama Haji. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
    Ilustrasi jemaah haji di Asrama Haji. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

    Deni menjelaskan, bagi CJH di Palembang yang telah menarik setoran awal keberangkatan senilai Rp25 juta, tidak bisa melaksanakan ibadah haji sesuai jadwal yang telah ditentukan.

    "Jadi pelunasan haji itu Rp35 juta dan setoran awal Rp25 juta. Jika semua setoran awal ditarik, artinya CJH untuk jadwal keberangkatan harus mengantre dari awal," kata dia.

  2. 2. Jadwal keberangkatan haji bisa tak berubah asal setoran awal tetap Rp25 juta

    Ilustrasi. Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19. Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny
    Ilustrasi. Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19. Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny

    Jika CJH hanya menarik Rp10 juta dari total dana sebear Rp35 juta, mereka masih bisa menunaikan ibadah haji pada waktu yang telah terjadwal sebelumnya.

    "Seandainya CJH keberangkatan tahun 2022 maka masih berangkat, dengan ketentuan melunasi sesuai ketetapan pemerintah melalui keputusan Presiden. Karena paling penting Rp25 juta setoran awal masih utuh," timpalnya.

  3. 3. Penarikan setoran awal boleh diambil ahli waris dengan syarat

    Ilustrasi rombongan jemaah haji. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
    Ilustrasi rombongan jemaah haji. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

    Deni melanjutkan, setoran awal CJH yang ingin diambil pihak keluarga juga bisa dilakukan, asalkan CJH dinyatakan sudah meninggal dunia.

    "Selain itu ada ahli waris mengambil uang karena CJH meninggal atau sedang sakit, bervariasi dalam pengambilan uang ini," jelas dia.

  4. 4. Antre keberangkatan CJH selama 20 tahun

    Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia (Dok. Indonesia)
    Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia (Dok. Indonesia)

    Sejauh ini kuota keberangkatan CJH di Palembang mencapai 3.500 orang. Palembang memiliki kuota terbanyak untuk jatah keberangkatan di Sumatra Selatan (Sumsel).

    "CJH bisa tetap berangkat di waktu sama kalau setoran awal tetap Rp25 juta. Kalau ditarik semua, antre keberangkatan hingga 20 tahun," tandas dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More