Salut, Warga Banyuasin Lapor Temukan Satwa Dilindungi daripada Dijual

Banyuasin, IDN Times - Warga Desa Budi Asih P3, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin Sumatra Selatan (Sumsel), bernama Sriyono (57) menyerahkan temuan satwa terancam punah Tenggiling. Tindakannya ini patut diacungi jempol, karena hewan dilindungi ini sering diburu untuk diperdagangkan.
"Warga yang menemukan sadar bahwa tenggiling adalah satwa dilindungi. Melalui anaknya, mereka mengunggah temuan ke media sosial," ungkap Kepala SKW I BKSDA Sumsel, Yusmono, Selasa (2/3/2022).
1. Tenggiling ditemukan warga saat berada di kebun

Sriyono pertama kali melihat gumpalan besar berada di atas pohon yang berada di kebun. Tidak lama, gumpalan tersebut jatuh dan menimbulkan suara yang cukup besar. Ia baru menyadari jika benda itu adalah tenggiling saat didekati.
"Ketika diamati ternyata tenggiling. Mereka kemudian mengambil karung untuk menangkapnya," jelas dia.
2. Tenggiling dalam kondisi sehat dan dilepas di Muba

Usai menerima laporan masyarakat, BKSDA Sumsel langsung bergerak untuk memeriksa kondisi tenggiling, Senin (1/3/2022) kemarin. Setelah dipastikan sehat, pihaknya langsung membawa tenggiling tersebut untuk dilepasliarkan di hutan Suaka Margasatwa Dangku di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
"Kami mengapresiasi warga seperti Sriyono yang tidak tergiur uang dengan menjual satwa langka," jelas dia.
3. Tenggiling dilindungi UU

Trenggiling merupakan salah satu hewan dilindungi dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. Tenggiling tersebar di beberapa wilayah di Sumsel sebagai tempat habitatnya.
BKSDA berharap banyak masyarakat sadar dan mencontoh Sriyono untuk menjaga kelestarian satwa dilindungi.




















