Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Polisi: Tak Terafiiasi Terorisme

- Polisi menegaskan ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang tidak terkait terorisme, melainkan dipicu tindakan bullying yang dialami R, siswa berusia 17 tahun.
- Hingga kini belum ada penetapan tersangka, dan penyelidikan masih berlangsung dengan pemeriksaan intensif terhadap R di Mapolresta Padang.
- Polda Sumbar fokus pada pendampingan serta rehabilitasi R sebagai korban perundungan, sementara tujuh saksi termasuk guru dan satpam telah diperiksa.
Padang, IDN Times - Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati, menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum memastikan adanya afiliasi antara R, pelaku peledakan di MAN 3 Padang, dengan gerakan radikal yang menjurus terhadap terorisme.
"Ini perlu kami tegaskan juga bahwa tidak ada hubungannya dengan gerakan terorisme dan ini murni karena dia mengalami tindakan bullying dari temannya," katanya.
Anak sulung dari dua bersaudara itu, menurutnya, juga menjadi korban dalam tindakan perundungan yang dilakukan oleh teman sekelasnya di MAN 3 Padang. Perlakuan perundungan tersebut yang menyebabkan R nekat merakit bom dan meledakkannya di dalam kelas.
1. Belum tetapkan tersangka

Susmelawati mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam peristiwa peledakan bom yang diduga dilakukan oleh R (17) tersebut.
"Kita juga belum menetapkannya sebagai tersangka. Untuk penetapan tersangka itu nantinya kita akan melihat bagaimana perkembangan penyelidikan yang dilakukan di Polresta Padang," katanya.
Menurutnya, R saat ini masih terus diperiksa secara intensif di Mapolresta Padang untuk mendalami soal perakitan bom yang ia lakukan tersebut.
2. Fokus pada pendampingan

Susmelawati juga menegaskan bahwa proses yang dilakukan saat ini lebih kepada tindakan pendampingan terhadap R yang juga merupakan korban perundungan.
"Fokus kita saat ini lebih kepada proses rehabilitasi terlebih dahulu dan pendampingan juga. Karena dia juga merupakan korban dan kita tahu tentang itu," katanya.
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan tersebut melibatkan tim dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Sumbar dan Polresta Padang untuk memastikan R bisa kembali menempuh pendidikannya.
3. Sebanyak 7 saksi telah diperiksa

Susmelawati mengatakan, sampai saat ini sudah sebanyak 7 orang saksi yang diperiksa oleh tim penyelidik dari Polresta Padang dan masih ada beberapa orang lainnya yang menyusul untuk diperiksa.
"7 saksi yang telah diperiksa itu ada guru, satpam sekolah, dan terduga pelaku sendiri yang diperiksa di Polresta Padang," katanya.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan tersebut sampai saat ini masih berfokus pada alasan terduga pelaku untuk melakukan pengeboman dan bagaimana dia merakit bom tersebut.















