Polres OKU Timur Selidiki Dugaan Pelecehan Pasien di RSUD Martapura

- Polres OKU Timur menyelidiki dugaan pelecehan pasien di RSUD Martapura dengan memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, dan mendatangi lokasi kejadian untuk klarifikasi pihak rumah sakit.
- Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas PPPA OKU Timur guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar proses pemulihan trauma berjalan optimal dan penanganan kasus lebih komprehensif.
- Polda Sumsel menegaskan komitmen menangani laporan kekerasan seksual secara profesional dan transparan, memastikan perlindungan korban serta menjunjung asas praduga tak bersalah bagi terlapor.
OKU Timur, IDN Times - Satreskrim Polres OKU Timur terus mendalami dugaan kasus pelecehan terhadap seorang pasien di RSUD Martapura. Dalam proses penyelidikan, penyidik telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan awal serta meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang berada di lingkungan rumah sakit.
"Penyidik terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti," ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, Rabu (15/7/2026).
1. Berikan pendampingan psikologis untuk korban

Listiyono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten OKU Timur untuk memberikan pendampingan kepada korban. Pendampingan tersebut meliputi layanan psikologis guna membantu proses pemulihan trauma yang dialami korban.
"Koordinasi dengan ahli ini dilakukan agar penanganan perkara ini berjalan secara komprehensif dan memberikan kepastian hukum," jelasnya.
2. Perlindungan korban dijadikan prioritas

Senada, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan laporan yang disampaikan korban menjadi perhatian serius kepolisian. Menurutnya, penanganan perkara akan dilakukan secara maksimal, terlebih jika korbannya merupakan pihak yang membutuhkan perlindungan khusus.
"Polda Sumsel berkomitmen untuk memproses setiap laporan tindak kekerasan seksual secara profesional, transparan dan berkeadilan. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas, sementara proses hukum terhadap setiap terlapor mengedepankan azas praduga tak bersalah sesuai ketentuan berlaku," jelasnya.
3. Kronologi dugaan pelecehan seksual

Diberitakan sebelumnya, akun Instagram @khoiroh_ummah1 mengunggah pengakuan pasien yang viral dan memicu berbagai reaksi dari warganet usai adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi di RSUD Martapura. Dalam video yang beredar, korban menceritakan pengalaman yang diduga dialaminya saat menjalani perawatan di rumah sakit. Korban mengaku mendapat tindakan tidak senonoh dari seseorang yang diduga merupakan oknum tenaga kesehatan.
Korban mengaku tubuhnya diraba, pakaiannya dibuka, hingga tangannya disebut dipaksa menyentuh alat kelamin pelaku.
"Diremes-remes, lalu baju dibuka. Terus tangan aku ditarik dan dia buka celana. Tangan aku ditarik, lalu tangan aku diusapkan ke kelamin dia," ungkap korban.
Unggahan tersebut memicu kemarahan warganet. Banyak netizen mengecam dugaan tindakan pelaku yang dinilai memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit dan tidak berdaya saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Dalam pengakuannya, korban mengaku tidak dapat mengingat secara pasti identitas orang yang diduga melakukan pelecehan. Saat kejadian, korban berada dalam kondisi lemah sehingga tidak dapat melihat wajah pelaku maupun memberikan perlawanan.
"Aku enggak bisa melawan, aku enggak lihat mukanya, cuma dengar suaranya. Aku juga enggak ingat suaranya. Kalau lihat CCTV pasti bisa," ujar korban dalam rekaman video yang beredar di media sosial.


















