Tak Hafal Perkalian, Siswa SD di Lubuk Linggau Diduga Dianiaya Guru

- Seorang guru SD Negeri 8 Lubuk Linggau dilaporkan ke polisi karena diduga memukul siswa dengan mistar kayu akibat tidak hafal perkalian, menyebabkan luka fisik dan trauma psikologis.
- Pihak kepolisian telah menyita barang bukti mistar kayu serta memeriksa saksi dan terlapor untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan terhadap beberapa siswa.
- Kepala sekolah memanggil guru terlapor untuk klarifikasi dan berupaya menemui keluarga korban, namun laporan sudah masuk ke polisi sehingga kasus kini ditangani aparat hukum.
Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang guru di SD Negeri 8 Lubuk Linggau dilaporkan oleh orang tua siswa ke polisi, diduga menganiaya beberapa siswa karena tidak hafal perkalian. Kasus ini mencuat setelah foto kaki seorang murid yang memerah akibat bekas pukulan kayu mistar.
Selain cedera fisik, korban juga mengalami dampak psikologis berupa trauma akibat ancaman tersebut. Tindakan guru laki-laki yang berstatus sebagai ASN PPPK tersebut menuai reaksi protes dari orang tua siswa.
Tak terima dengan tindakan itu, salah seorang orang tua melapor ke Polres Lubuk Linggau dan kini kasusnya tengah diusut oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuk Linggau.
1. Kekerasan dipicu karena beberapa siswa tidak mampu menghafal perkalian

Dalam laporan terungkap, kekerasan dipicu karena beberapa siswa tidak mampu menghafal perkalian yang diberikan oleh terlapor RP saat kegiatan belajar mengajar di sekolah, Rabu (15/7/2026) pagi. Korban dan beberapa siswa lain akhirnya dipukul oleh guru tersebut menggunakan mistar kayu di bagian kaki dan tangan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Ipda Dio Firmansyah, mengatakan usai menerima laporan, penyidik langsung melakukan olah TKP dan penyitaan barang bukti berupa mistar kayu yang diduga digunakan untuk memukul siswa. Selanjutnya, penyidik bakal memanggil saksi-saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Ada lima pelajar bersama orang tuanya yang datang untuk membuat laporan, namun baru satu yang kami terima. Saat ini kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," ujarnya.
2. Kepala sekolah telah memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi

Kepala SD Negeri 8 Lubuk Linggau, Rusmani, mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah menerima laporan pada Rabu (15/7/2026) sore karena saat kejadian dirinya sedang tidak berada di sekolah.
“Saya juga baru tahu informasinya kemarin sore. Kebetulan kemarin saya ada urusan, jadi tidak masuk sekolah, jadi belum bisa menjelaskan terkait hal ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihak sekolah telah memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi sebelum mengambil langkah lanjutan.
"Sudah saya minta segera menghadap saya, kebetulan yang bersangkutan merupakan wali kelas 6. Setelah itu, baru kita akan panggil juga murid dan orang tuanya," jelasnya.
3. Pihak sekolah berupaya temui keluarga korban namun sudah terlanjur dilaporkan

Pihaknya sudah berupaya untuk bertemu dengan keluarga korban, bahkan bermaksud datang ke rumah siswa yang diduga dianiaya untuk memastikan kondisinya.
"Tapi saat itu orang tua korban tidak ada di rumah, dan kami mendapat informasi bahwa sudah ada di kantor polisi. Kami menunggu sampai jam 11 malam dan sepakat untuk pulang dulu," terangnya.
Menurutnya, ia sudah selalu mengingatkan semua guru SDN 8 Lubuk Linggau untuk tidak melakukan hal-hal seperti ini. Rusmani memastikan peristiwa ini tidak akan terjadi lagi di sekolahnya
"Saya selaku pimpinan di sekolah ini sangat menyayangkan kejadian ini. Karena ini sudah terlanjur dan kita tidak bisa mengelak, maka akan kita selesaikan dengan cara baik-baik," ungkapnya.



















