Kemenag Pastikan Pelaku Bom MAN 3 Padang Tetap Dapat Pendidikan
- Kemenag Padang memastikan terduga pelaku pengeboman di MAN 3 Padang tetap mendapat pendidikan layak dan akan dipindahkan belajar ke MAN 2 Padang selama proses hukum berlangsung.
- Kasus pengeboman ini terungkap dipicu oleh tindakan perundungan yang baru diketahui setelah kejadian, berdasarkan informasi dari Densus 88 dan keterangan orang tua pelaku.
- Kemenag menyiapkan program wali siswa, di mana satu guru membimbing 15–20 siswa untuk mencegah perundungan serta memantau kondisi psikologis dan sosial para pelajar.
Padang, IDN Times - Terduga pelaku peledakan bom di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang dipastikan akan tetap mendapatkan pendidikan yang layak meski saat ini tengah menjalani proses hukum.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Yasril, mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan terduga pelaku pengeboman itu akan tetap mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana mestinya.
"Untuk pendidikannya nanti, kita akan titipkan dia untuk belajar di MAN 2 Padang yang ada di Kecamatan Nanggalo. Karena lokasi itu cukup dekat dengan Polresta Padang, tempat ia harus menjalani berbagai pemeriksaan nantinya," katanya.
1. Akan terapkan wali siswa

Sementara, untuk melakukan evaluasi agar kejadian perundungan tidak terus terjadi di sekolah madrasah yang ada di Kota Padang, Yasril menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah.
"Kami akan meminta setiap guru untuk menjadi wali siswa nantinya. Satu orang guru itu akan menangani 15 sampai 20 siswa," katanya.
Menurutnya, para guru tersebut nantinya akan mencari tahu apa yang sedang terjadi pada siswa bimbingannya dan akan mendengarkan serta memberi solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh siswa bimbingannya masing-masing.
2. Ketahuan kasus perundungan

Sementara, tindakan bullying yang menjadi pemicu peledakan bom rakitan di MAN 3 Padang itu baru diketahui setelah pengeboman dilakukan.
"Kita tahu setelah tim dari Densus 88 datang ke rumahnya kemarin dan kami mendapatkan informasinya dari pihak Densus," katanya.
Ia mengatakan bahwa dari keterangan orang tua R, sang anak sering mendapatkan tindakan perundungan dari salah seorang teman sekelasnya.
3. Pernah minta pindah sekolah

Tidak hanya itu, menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Densus 88 tersebut, didapati bahwa R yang melakukan pengeboman di kelasnya itu pernah meminta untuk pindah sekolah sejak setahun yang lalu.
"Dari keterangan orang tua siswa itu, didapati bahwa dia sudah minta pindah sejak masih berada di kelas 2. Tapi orang tuanya menyarankan untuk tetap bertahan saja," katanya.
















