Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Saksi HBA-Henny Tolak Tandatangani Hasil Pleno PSU Empat Lawang

Saksi HBA-Henny Tolak Tandatangani Hasil Pleno PSU Empat Lawang
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU Empat Lawang. (Dok. KPU Empat Lawang)
Intinya Sih
  • Saksi paslon 01 menolak tandatangani formulir D hasil pleno rekapitulasi suara Pilkada Empat Lawang.
  • Penolakan disebabkan ketidaksesuaian angka perolehan suara dengan jumlah DPT yang diputuskan oleh MK.
  • Tim hukum dan saksi paslon HBA-Henny laporkan dugaan kecurangan ke Bawaslu Empat Lawang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Empat Lawang, IDN Times - Saksi dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang nomor urut satu HBA - Henny, Abdul Ghoni, menolak menandatangani formulir D hasil dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Kamis (24/4/2025).

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Abdul Ghoni mengungkapkan adanya ketidaksesuaian angka perolehan suara yang signifikan antara pasangan calon nomor satu dan dua jika dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah diputuskan secara resmi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terkait masalah angka yang didapat paslon satu dan dua tidak sesuai dengan DPT yang diputuskan oleh MK," ujarnya.

1. Penyelenggara dari tingkat atas sampai ke tingkat desa dinilai tidak netral

Suasana PSU di Empat Lawang. (Dok. KPU Empat Lawang)
Suasana PSU di Empat Lawang. (Dok. KPU Empat Lawang)

Abdul Ghoni menambahkan, selama proses pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pihaknya tidak menerima salinan formulir D-Hasil dari PPK. Ketika dimintai keterangan, PPK beralasan saksi dari paslon nomor satu tidak menandatangani berita acara. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk protes terhadap potensi kecurangan dan bukan karena menolak menandatangani tanpa dasar.

“Berdasarkan bukti-bukti yang kami dapat, dugaan sementara penyelenggara dari tingkat atas sampai ke tingkat desa sudah tidak netral,” terangnya.

2. Tim hukum HBA-Henny resmi melapor ke Bawaslu

Ilustrasi Pilkada. (IDN Times/Estimasi Suryani)
Ilustrasi Pilkada. (IDN Times/Estimasi Suryani)

Sebagai bentuk tindak lanjut, tim hukum dan saksi paslon HBA-Henny telah secara resmi melaporkan dugaan kecurangan ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang. Saat ini, proses penanganan laporan tengah berjalan dan pihak pelapor menunggu keputusan resmi dari lembaga pengawas tersebut.

"Seluruh laporan dugaan kecurangan paslon nomor dua sudah di laporkan ke Bawaslu Empat Lawang tinggal menunggu putusan," tegasnya. 

3. KPU Empat Lawang nyatakan hasil pleno tetap sah

Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU Empat Lawang. (Dok. KPU Empat Lawang)
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU Empat Lawang. (Dok. KPU Empat Lawang)

Meski ada penolakan penandatangan dari Paslon 01 terhadap hasil rapat pleno PSU Pilkada Empat Lawang, namun Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman tetap menyatakan sah.

"Keberatan yang dilakukan saksi paslon tetap disahkan karena penghitungan suara dilakukan berjenjang. Selain itu, saksi juga tak bisa menunjukkan lokus kejadian untuk penyelesaiannya. Jadi saya rasa clear, saya nyatakan sah," ungkap Eskan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Latest News Sumatera Selatan

See More