Puluhan Wanita Malam Tertangkap Razia di Warung Remang-remang Jalintim

Musi Banyuasin, IDN Times - Aparat gabungan dari Satpol PP bersama TNI dan Polri menangkap sebanyak 20 wanita malam di warung remang-remang di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), Kamis (7/12/2022) dini hari.
Para wanita ini ditangkap saat berada di dalam warung remang-remang bersama pria hidung belang. Melihat tim gabungan datang merazia, beberapa pria dan wanita tampak panik dan hendak kabur.
1. Sebagian wanita malam kabur saat dirazia

Kepala Satpol PP Muba, Erdian Sahri mengatakan, razia petugas gabungan tersebut didorong banyaknya laporan warga yang mengeluhkan jam operasional warung remang-remang sejak malam hingga menjelang subuh.
"Ada 20 wanita malam yang berhasil diamankan. Beberapa wanita malam lainnya berhasil kabur saat razia," jelasnya.
2. Puluhan dus miras dan pemilik warung juga dirazia

Selain mengamankan para wanita penghibur serta pemilik warung remang-remang, aparat gabungan juga menyita puluhan dus miras.
"Mereka kita bawa ke Pemda untuk menjalani pemeriksaan serta sanksi berat, karena melanggar sudah Perda nomor 13 tahun 2005,” ujar Erdian.
3. Wanita malam langsung dipulangkan usai disanksi

Selain mendapatkan sanksi tidak lagi bekerja di warung remang-remang, para wanita malam juga dipulangkan ke tempat asal mereka masing-masing.
"Razia ini akan terus rutin kita lakukan demi ketertiban dan menciptakan kenyamanan di lingkungan masyarakat," tutupnya.