Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Astaga, Bocah SD di Lubuk Linggau Diperkosa di Musala!

(Pelaku rudapaksa bocah SD di Lubuk Linggau saat diamankan beserta barang bukti) IDN Times/Istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi korban asusila dari pelaku Arzani (42), warga Jalan Letkol Atmo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Siswa SD tersebut diperkosa pelaku di sebuah musala, ketika korban sedang membeli jajanan tak jauh dari tempat ibadah tersebut di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri.

1. Pelaku panggil korban saat jajan

Ilustrasi pencabulan

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robi Sugara mengatakan, perbuatan cabul terjadi pada Maret 2022 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban sedang berada di musala sembari menunggu jajanan yang telah dipesan.

"Munculah pelaku Arzani yang memanggil korban dan mengiming-imingi korban dengan uang Rp50 ribu," ujar Robi, Kamis (8/12/2022).

2. Korban diancam akan dikurung di rumah kosong

ilustrasi pencabulan (totabuan.co)

Kemudian pelaku mengajak korban ke dalam musala. Setelah menutup pintu musala, pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangan kanan. 

“Pelaku ancam korban agar tidak berteriak, atau korban hendak dimasukkan ke rumah kosong,” kata Robi.

Korban tidak berani berteriak karena mendapat ancaman pelaku. Lantas terjadilah perbuatan rudapaksa. Setelah menyalurkan birahinya, pelaku menarik korban keluar sembari tetap mengancamnya.  

“Pelaku mengancam agar korban tidak memberi tahu guru dan orangtuanya. Kalau diberitahu, pelaku mengancam akan memasukkan korban ke rumah kosong. Usai kejadian, pelaku langsung pergi menggunakan sepeda motor,” jelasnya. 

Setelah beberapa waktu, korban baru berani menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya, lalu membuat laporan ke Polres Lubuk Linggau untuk ditindaklanjuti.

3. Pelaku sempat menyangkal kejahatannya

google

Pelaku ditangkap polisi di rumah orangtuanya Jalan Letkol Atmo, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku awalnya tak mengakui telah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban.

"Pada saat korban didampingi oleh orangtuanya diperlihatkan dengan pelaku lewat kaca pintu ruangan PPA, korban berkata bahwa memang benar tersangka sudah memerkosa,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu helai kemeja pendek warna putih, satu helai rok panjang warna merah, satu celana leging panjang warna coklat, dan satu celana pendek boxer warna kuning.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us