Profil Ridwan Mukti: dari OTT KPK, Kini Ditahan Kejati Sumsel

- Ridwan Mukti ditetapkan sebagai tersangka korupsi saat menjabat Bupati Musi Rawas 2005-2015.
- Sebelumnya, Ridwan pernah ditangkap KPK saat menjabat Gubernur Bengkulu dan memiliki karier politik yang panjang.
- Ridwan merupakan lulusan UII dan Unsri, serta memiliki pengalaman bekerja di BUMN dan organisasi profesional.
Palembang, IDN Times - Mantan Bupati Musi Rawas (Mura) Ridwan Mukti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) saat menduduki jabatan bupati pada periode 2005-2015 silam.
Ridwan Mukti ditangkap bersama beberapa mantan anak buahnya, kades, hingga direktur perusahaan sawit atas alih fungsi hutan produksi dan tanah transmigrasi seluas 5.974,90 hektare menjadi kebun sawit di Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas. Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menduga ada upaya para tersangka mengalihkan tanah negara untuk kepentingan perusahaan sawit.
Jauh sebelum ditangkap oleh penyidik Kejati Sumsel, Ridwan Mukti pernah berurusan hukum. Dirinya sempat ditangkap oleh lembaga antirasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017 silam saat tengah menjabat sebagai Gubernur Bengkulu.
Berikut IDN Times merangkum sepak terjang Ridwan Mukti sebelum kembali masuk bui.
1. Ridwan Mukti merupakan politisi Partai Golkar

Ridwan Mukti tercatat bukan orang baru dalam dunia politik di Sumsel. Pria kelahiran 21 Mei 1963 tersebut dikenal sebagai Mantan Bupati Musi Rawas selama dua periode. Pada periode pertama, dirinya terpilih dalam pemilihan kepala daerah secara langsung pertama kali yang diadakan pascareformasi di tahun 2005.
Lalu pada periode kedua, Ridwan Mukti kembali terpilih sebagai kepala daerah hasil pemilihan langsung untuk periode 2010-2015. Kala itu, Ridwan Mukti dianggap sebagai politisi yang cukup mumpuni di Sumsel. Bahkan dirinya sempat menjadi fungsionaris DPP Partai Golkar.
Jauh sebelum terjun sebagai kepala daerah, Ridwan Mukti merupakan politisi yang lahir pascareformasi. Dirinya menjadi salah satu putra daerah Sumsel yang berkiprah di lingkup nasional ketika terpilih sebagai anggota DPR/MPR 1999-2005.
Ketika berkiprah di DPR/MPR, Ridwan Mukti sempat memimpin sidang pada pertemuan Internasional Parlemen Muda Asia-Eropa di Portugal, Indonesia dan Italia.
2. Jadi Gubernur Bengkulu yang tertangkap OTT KPK

Menyelesaikan kepemimpinannya di Musi Rawas, membuat Ridwan Mukti beralih menuju Provinsi Bengkulu. Sebagai salah satu politisi yang berkiprah di nasional, tak membuat Ridwan Mukti kesulitan hijrah dari Musi Rawas ke Bengkulu. Dirinya bahkan sempat dipercaya menjadi Ketua DPD Golkar Bengkulu.
Saat mengikuti pemilihan Gubernur Bengkulu pada tahun 2016, Ridwan Mukti melanggeng menjadi pemenang. Sayang, belum sempat menjabat lama dirinya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Saat kasus OTT terjadi, Ridwan Mukti ditangkap bersama istrinya Lily Martiani Maddari. Lalu KPK juga menangkap pengusaha Jhoni Wijaya selaku dirut PT SMS dan Rico Dian Sari Bendahara DPD Golkar Bengkulu.
Ketika itu, Ridwan Mukti tertangkap tangan menerima fee proyek sebesar Rp1 miliar yang diterima istri Ridwan di kediamannya di kawasan Sidomulyo Bengkulu. Kala itu, Rico menjadi perantara menyerahkan komitmen fee terkait proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong.
3. Sempat jadi akuntan publik sebelum jadi politikus

Ridwan Mukti sendiri merupakan lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Sriwijaya (Unsri). Sebelum menjadi politisi, Ridwan Mukti merupakan seorang profesional yang menjabat auditor akuntan publik di Yogyakarta dan Jakarta. Dirinya bahkan menjadi auditor beberapa perusahaan BUMN hingga perusahaan asing di Indonesia.
Ridwan juga sebelumnya pengurus dari berbagai organisasi massa dan profesional, di antaranya Asosiasi AITTI dan APPI, Pengurus Pusat Kadin Indonesia, Sekretaris Dewan Pakar PSSI, GAKPI, AMPG, AMPI serta Ketua Orwil Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumatera Selatan.
Riwayat pendidikan:
- SD Xaverius – Ponpes – SDN 6 Lubuklinggau (1970–1975)
- SMP Negeri Lubuklinggau (1975–1979)
- SMA Negeri 17 Yogyakarta (1979–1982)
- S-1 Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (1982–1986)
- S-2 Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya (2008–2009)
- S-3 Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya (2010–2013)
Riwayat Jabatan:
- Konsultan Akuntan Manajemen (1986–1988)
- Senior Akuntan PT CRMIU (Krakatau Steel Group) (1988–1990)
- Direktur Komersial PT Unindo (BUMN-PMA) (1990–1999)
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1999–2005)
- Bupati Musi Rawas (2005–2015)
- Gubernur Bengkulu (2016–2017)