Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penahanan tersangka Fitrianti Agustinda mantan Wawako Palembang (Dok: Kejati Sumsel)

Intinya sih...

  • Fitrianti Agustinda tersangka korupsi pengelolaan biaya pengganti darah pada 2020-2023
  • Mantan Wakil Wali Kota Palembang ini pernah ikut dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota
  • Dikenal aktif di dunia politik, Fitrianti lulus dari fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Palembang

Palembang, IDN Times - Fitrianti Agustinda, mantan Wakil Wali Kota Palembang periode 2019-2024 kini terjerat hukum. Fitri yang juga menjabat Ketua UPTD Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang pada periode itu menjadi tersangka korupsi pengelolaan biaya pengganti darah pada 2020-2023.

Fitrianti ditetapkan tersangka bersama sang suami Dedi Sipriyanto. Sebelum terseret kasus PMI, Fitri bahkan sempat ikut dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 sebagai calon wali kota yang berpasangan dengan Nandriani Oktarina.

Editorial Team