Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI Terkait Dugaan Dana Fiktif

Kejari Muara Enim saat melakukan penggeledahan Kantor PMI. (Dok. Kejari Muara Enim)
Intinya sih...
  • Tim penyidik Pidsus Kejari Muara Enim melakukan penggeledahan di PMI Muara Enim terkait penyalahgunaan dana hibah dan BPPD.
  • Penggeledahan dipimpin oleh Kajari Muara Enim Rudi Iskandar dengan hasil menemukan beberapa dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
  • Penyitaan dokumen dilakukan guna percepatan dalam proses penanganan perkara berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor: Print-02/L.6.15/Fd.1/03/2025 Tanggal 10 Maret 2025.

Muara Enim, IDN Times - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Muara Enim pada Selasa (18/3/2025). Penggeledahan ini terkait penyalahgunaan dana hibah dan pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI cabang Muara Enim.

Dengan menggunakan lima unit mobil, penggeledahan dipimpin langsung Kajari Muara Enim Rudi Iskandar didampingi Kasi Pidsus Willy Pramudya Ronaldo, Kasi Intelijen Anjasra Karya, serta Tim Penyidik Pidsus Kejari Muara Enim yang berjumlah 15 orang.

1. Saksi tidak kooperatif karena tidak membawa barang bukti

Kejari Muara Enim saat melakukan penggeledahan Kantor PMI. (Dok. Kejari Muara Enim)

Dipimpin Kasi Intel Anjasra Karya, Tim Penyidik menggeledah sejumlah ruangan untuk pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Rumah mantan Bendahara PMI Z dan rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) W yang berada di Kelurahan Air Lintang tak luput digeledah.

Kajari Muara Enim menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan terkait perkara dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah dan pengelolaan BPPD pada PMI Muara Enim Tahun 2022-2024.

"Sebelumnya kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, tapi tidak kooperatif membawakan barang bukti untuk penyidikan,” ujarnya.

2. Modus dugaan korupsi adanya pengelolaan dana fiktif

Kejari Muara Enim saat melakukan penggeledahan Kantor PMI. (Dok. Kejari Muara Enim)

Maka itu pihaknya berinisiatif melakukan penggeledahan untuk pengumpulan alat bukti. Rudi mengungkapkan, tim penyidik telah mengantongi alat bukti potensi kerugian negara, namun saat ini belum bisa disampaikan.

“Kita juga sudah memeriksa saksi kurang lebih 30 orang untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Adapun modus dugaan korupsi tersebut yakni adanya pengelolaan dana yang fiktif (markup) tidak sesuai peruntukan dan pemalsuan pertanggungjawaban.

“Semoga saja dengan penggeledahan ini kita mendapatkan petunjuk, surat-surat dan lainnya,” ucapnya.

3. Penyidik amankan nota kosong dan beberapa dokumen penting

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan beberapa dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Beberapa nota kosong yang dibuat sendiri pada komputer maupun dari toko atau pihak lain turut disita.

Total ada 24 stempel toko atau pihak lain yang dibuat sendiri oleh Bendahara UDD PMI guna pertanggungjawaban kegiatan. Namun stempel tersebut telah dimusnahkan oleh Bendahara PMI dengan cara dibakar.

Selanjutnya penyidik juga menyita dokumen yang berkaitan dengan pencairan dana hibah, dokumen yang berkaitan dengan Unit Donor Darah (UDD), kas umum, dan bukti transfer pembayaran belanja jasa tenaga kesehatan dan belanja makan minum rapat.

Guna percepatan dalam proses penanganan perkara, dokumen tersebut dilakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor: Print-02/L.6.15/Fd.1/03/2025 Tanggal 10 Maret 2025. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us