Polrestabes Palembang Tangani Laporan Kasus Willie Salim

- Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) akan memusatkan penanganan laporan kasus Willie Salim ke Polrestabes Palembang.
- Seluruh laporan terkait Willie Salim akan digabung dan diperiksa secara terpusat di TKP Wilayah Polrestabes Palembang.
- Willie Salim dilaporkan oleh masyarakat setempat dan influencer karena video kontennya berdampak buruk pada citra Kota Palembang.
Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Andi Rian R Djajadi menyampaikan, penanganan laporan kasus Willie Salim bakal dipusatkan dan ditangani Polrestabes Palembang.
"Ini untuk menyatukan laporan yang muncul di beberapa lokasi," katanya, Kamis (27/3/2025).
1. Laporan Willie Salim dikumpulkan Polrestabes Palembang

Andi menegaskan, seluruh laporan terkait Willie Salim akan dikumpulkan dan digabung bersamaan dengan pemeriksaan di TKP Wilayah Polrestabes Palembang. Sehingga katanya, pemeriksaan secara terpusat.
Sebelumnya Willie Salim yang merupakan konten kreator, ramai dibahas masyarakat Palembang karena menayangkan video soal 200 kg daging rendang hilang di Benteng Kuto Besak (BKB) Selasa (18/3/2025) lalu.
Video tersebut viral, pasca konten yang diunggah Willie Salim banyak dikomentari negatif dan berdampak pada citra Kota Palembang dan warganya yang seolah rakus, serakah dan tamak, akibat mengambil daging rendang yang belum matang.
2. Polisi terima 3 laporan terkait Willie Salim

Dampak citra Kota Pempek yang jadi buruk, masyarakat setempat dan sejumlah influencer pun melaporkan Willie Salim. Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, sudah ada tiga laporan polisi (LP) ke Polda Sumsel, terkait laporan konten kreator itu.
Laporan yang dimaksud antara lain dari pihak Advokat Ryan Gumay Lawfirm dan Agung Wijaya, serta seorang konten kreator Palembang bernama Rondoot.
3. Polisi masih kumpulkan keterangan saksi

Diketahui, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengonfirmasi kepolisian akan menindaklanjuti segera laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk dari terlapor WS,” ujar AKBP Dwi Utomo, Senin (24/3/2025) lalu.
Dwi menegaskan, tak hanya meminta keterangan para saksi, penyidik pun memastikan untuk mengumpulkan alat bukti agar memperkuat pengajuan pelapor.