Palembang, IDN Times - Seorang pengendara motor Honda Beat BG 2840 AED ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel saat tengah membawa narkotika jenis sabu sebanyak 11 kilogram. Saat ditangkap, tersangka tengah menunggu orang yang juga ditugaskan untuk mengambil paket sabu di depan toko pempek di kawasan Sukabangun 2 Palembang.
"Tersangka kita tangkap dengan barang bukti 11 paket sabu dengan berat 11 kilogram yang disembunyikan di dalam tas travel bag warna hitam yang ditaruh dibagian depan motor," ungkap Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, Rabu (4/6/2025).
