Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Sergap 3 Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

Polisi Sergap 3 Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim
(Puluhan pelaku penambangan batubara ilegal saat diamankan Polres Muara Enim) IDN Times/istimewa
Share Article

Muara Enim, IDN Times - Polres Muara Enim kembali memberantas tambang ilegal batu bara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. 

Penangkapan tersebut diawali dari informasi masyarakat yang menyebut masih ada kegiatan penambangan ilegal batu bara di wilayah Kecamatan Tanjung Agung.

1. Sebanyak 30 Penambang ilegal diamankan

Ilustrasi pekerja menunjukkan batubara. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi pekerja menunjukkan batubara. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi didampingi Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel, Kompol Maerun mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan ternyata mengungkap kegiatan tambang batu bara ilegal di daerah tersebut.

"Kita menurunkan kekuatan 202 personel yang terdiri dari 158 orang dari Polres dan 44 personel dari Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel. Penyergapan dilakukan pada Sabtu, 28 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB," ujarnya.

Penyergapan terjadi di Desa Tanjung Lalang dan Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung. Ada 30 orang pelaku tambang ilegal yang sedang beraktivitas tidak jauh dengan Tower Sutet (SUTT) PLTU Sumsel 8.

2. Tiga lokasi tambang disergap

Ilustrasi Batubara (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Batubara (IDN Times/Aditya Pratama)

Tiga lokasi yang disergap yakni lokasi tambang milik Endang, Yunita Asnidar, dan Mahendra. Ketiganya berada di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

"Dari ketiga lokasi tambang batu bara ilegal tersebut, petugas berhasil mengamankan 30 orang terdiri dari pemilik tambang dan stockpile, operator, helper, checker atau pencatat dan lainnya," ungkapnya.

Selain itu ada 7 unit alat berat jenis ekskavator, 6 unit kendaraan roda empat dan barang bukti lainnya. Dari 30 pelaku yang diamankan, lanjut Kapolres, 1 orang diduga pemilik tambang, 2 orang operator, 5 orang checker, 7 orang helper, 4 orang sopir mobil dump truck hauling, dan 1 orang diduga penambang karungan.

"Kemudian, ada empat orang pekerja sebagai pengarung, 1 orang sopir pembeli batu bara ilegal, 2 orang diamankan saat sedang berada di lokasi. Tiga orang lainnya diduga sebagai pembeli batu bara hasil tambang ilegal," ungkapnya.

3. Alat berat dan batu bara sebagai barang bukti

Ilustrasi batubara (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi batubara (IDN Times/Istimewa)

Polisi mengamankan alat berat dan kendaraan. Lalu dua karung berisi batu bara masing-masing berisi sekitar 40 kilogram.

"Dari seluruh pelaku yang diamankan saat ini sedang diperiksa oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Muara Enim. Ada empat orang yang positif menggunakan narkoba," jelasnya.

4. Sebelum disergap, polisi telah berkoordinasi dengan Kades

Ilustrasi tambang batubara (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi tambang batubara (IDN Times/Istimewa)

Semua pelaku sudah diamankan bersama barang buktinya. Polisi juga berkoordinasi dengan Kades Penyandingan dan tokoh masyarakat pasca penindakan penambang batu bara ilegal.

"Pelaku dilakukan penyidikan terutama yang memenuhi unsur pidana terhadap pelanggaran UU Minerba. Sedangkan pelaku yang positif narkoba akan direhabilitasi ke panti," tegasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani

Latest News Sumatera Selatan

See More

Pelaku Pungli di Kambang Iwak Ditangkap dan Diserahkan ke Polisi

30 Mei 2026, 17:08 WIBNews