Penambang Emas Liar Curi Kesempatan Saat Sungai Rawas Keruh

Musi Rawas Utara, IDN Times - Warga di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) khususnya di daerah Sungai Rawas, mulai kesulitan air bersih saat musim kemarau. Bahkan untuk mencuci baju, warga harus menuju ke tengah aliran Sungai Rawas yang kian menyusut.
Kondisi Sungai Rawas yang kering dimanfaatkan oleh penambang emas. Mereka justru melakukan penambangan emas ilegal di wilayah ulu sungai. Aktivitas itu dilakukan siang dan malam hari.
1. Empat penambang disergap polisi di lokasi tambang

Tim beruang Polres Muratara yang menerima keluhan langsung menggerebek tambang emas tradisional di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Dari lokasi, empat orang penambang langsung diciduk polisi.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sopian Hadi mengatakan, pihaknya banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait aktivitas penambangan emas ilegal yang sudah mencemari aliran sungai.
"Setelah memastikan adanya tambang emas ilegal di kawasan tersebut, Polres Muratara mengerahkan 12 personel untuk melakukan penyergapan," ujar Sopian saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
2. Alat pemurnian emas diamankan

Empat orang yang ditangkap yakni Hengki (25), Dedi Harianto (39), Herman (44), dan Mahdol (47) warga Kecamatan Karang Jaya.
"Barang bukti berupa peralatan untuk mengolah dan pemurnian emas secara ilegal disita. Di sekitar lokasi juga sudah kami pasang garis polisi," jelasnya.
3. Polisi tindak aktivitas merusak lingkungan

Pihaknya berkomitmen untuk melindungi Sumber Daya Alam (SDA) dan menghentikan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan, apalagi melanggar hukum seperti penambangan emas tanpa izin dan lainnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu mendukung upaya penegakan hukum demi kebaikan bersama dan keberlanjutan lingkungan," tegasnya.