Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemprov Sumsel Evaluasi Operasional SPBU, Pertimbangkan Buka 24 Jam

Pemprov Sumsel Evaluasi Operasional SPBU, Pertimbangkan Buka 24 Jam
Gubernur Sumsel Herman Deru mengecek kondisi penyaluran BBM (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya Sih
  • Pemprov Sumsel tengah mengevaluasi aturan operasional SPBU untuk mengatasi antrean panjang solar subsidi di Palembang, termasuk kemungkinan perubahan regulasi jika kebijakan lama dinilai tidak efektif.
  • Gubernur Herman Deru menyoroti ketidakteraturan jam operasional 164 SPBU di Sumsel, di mana sebagian tidak melayani biosolar subsidi dan memiliki jadwal pengisian yang berbeda-beda.
  • Pemerintah mempertimbangkan opsi mewajibkan SPBU penyalur biosolar buka 24 jam dengan pasokan memadai, namun keputusan akhir akan diambil setelah evaluasi bersama Pertamina dan pihak terkait.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Palembang, IDN Times - Pemprov Sumsel membuka peluang untuk mengubah aturan operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini untuk mengatasi antrean solar subsidi yang masih terus-menerus terjadi di wilayah Palembang.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah mewajibkan SPBU melayani pengisian selama 24 jam apabila hasil evaluasi menunjukkan kebijakan yang berlaku belum efektif.

"Hasil tinjauan ini memungkinkan kita mengubah semua regulasi yang ada kalau memang regulasi itu tidak menjadi obat dari permasalahan ini," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru, Selasa (14/7/2026).

1. Sidak untuk evaluasi pasokan BBM

Seorang pejabat daerah bersama petugas Pertamina dan aparat kepolisian memeriksa proses pengisian bahan bakar ke truk tangki di SPBU.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengecek kondisi penyaluran BBM (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menjelaskan, pemerintah tidak hanya akan melihat persoalan antrean dari sisi kuota BBM subsidi. Evaluasi juga dilakukan terhadap sistem distribusi, pola operasional SPBU, hingga mekanisme pelayanan kepada masyarakat.

Deru menjelaskan, kondisi operasional SPBU di Sumsel saat ini tidak seragam. Dari total 164 SPBU yang tersebar di Sumsel, sebanyak 48 SPBU berada di Kota Palembang. Namun, tidak semuanya melayani penjualan biosolar subsidi.

"Ada yang memang tidak dipasok biosolar atau pemilik SPBU tidak menerima pasokan. Ada juga yang buka 24 jam, ada yang tidak. Kemudian ada juga yang diatur jam pengisiannya mulai pukul 21.00 sampai 05.00 pagi," ujarnya.

2. Siapkan langkah buka SPBU 24 jam

Pengisian BBM di SPBU Veteran Palembang pasca kenaikan BBM Non-Subsidi yang berlaku pukul 00.00 WIB, Sabtu (18/4/2026) (IDN Times/Rangga Erfizal)
Pengisian BBM di SPBU Veteran Palembang pasca kenaikan BBM Non-Subsidi yang berlaku pukul 00.00 WIB, Sabtu (18/4/2026) (IDN Times/Rangga Erfizal)

Perbedaan pola operasional tersebut akan menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah. Menurut Deru, jika setelah seluruh faktor dianalisis ternyata aturan yang berlaku justru menjadi penghambat distribusi, maka pemerintah siap melakukan penyesuaian.

Ia bahkan mengungkapkan opsi kebijakan yang lebih ekstrem, yakni meminta SPBU yang melayani biosolar subsidi untuk beroperasi selama 24 jam dengan dukungan pasokan BBM yang memadai.

"Kalaupun kebijakan ekstrem, kita minta SPBU itu buka 24 jam terus dan dipasok biosolar," katanya.

3. Pemerintah kumpulkan fakta di lapangan

Potret kondisi saat antrean mengular di sejumlah SPBU di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Potret kondisi saat antrean mengular di sejumlah SPBU di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Deru, perubahan kebijakan tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah terlebih dahulu akan melihat fakta di lapangan agar solusi yang diterapkan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

Selain mengevaluasi jam operasional SPBU, pemerintah juga akan melihat efektivitas rantai pasok biosolar, durasi pengisian kendaraan, hingga mekanisme pelayanan di SPBU. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dibahas bersama Pertamina dan pemangku kepentingan lainnya sebelum diputuskan menjadi kebijakan.

Share Article
Editorial Team

Latest News Sumatera Selatan

See More