Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pagar SMPN 5 Keluang Digembok Paksa, Protes Pembayaran Gaji Honorer

Pagar SMPN 5 Keluang Digembok Paksa, Protes Pembayaran Gaji Honorer
Seorang pria terlihat menggembok pagar SMPN 5 Keluang. (Dok. IDN Times)
Intinya Sih

  • Aksi penggembokan pagar SMPN 5 Keluang viral setelah seorang pria menuntut pembayaran gaji honorer tujuh bulan dan menyinggung status tanah hibah sekolah.
  • Dinas Pendidikan Muba turun langsung, menegaskan kegiatan belajar harus tetap berjalan, serta melaporkan insiden penggembokan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
  • Upaya mediasi di Polsek Keluang berlangsung alot karena pihak pelaku belum sepakat, sehingga laporan resmi akan diproses oleh Dinas Pendidikan guna penyelesaian hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Musi Banyuasin, IDN Times -Aksi penggembokan paksa pintu gerbang SMP Negeri 5 Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terekam dalam video berdurasi 36 detik, menjadi viral di media sosial, Selasa (14/7/2026). Dalam video terlihat seorang pria mengenakan jaket abu-abu dan kaus hitam menggembok pintu gerbang sekolah.

Aksi yang dipicu persoalan tuntutan gaji honorer dan status tanah hibah ini sempat membuat sejumlah siswa tertahan di luar area sekolah dan tidak bisa mengikuti kegiatan belajar. Dalam video terdengar pria tersebut menggunakan bahasa Musi Sekayu, meminta pihak sekolah melunasi gaji honor yang menurutnya belum dibayarkan selama tujuh bulan. Ia juga menyinggung persoalan tanah yang digunakan untuk gedung sekolah.

1. Persoalan dipicu pemkab tak dapat membayar tenaga honorer

Ilustrasi sengketa lahan (IDN Times/Ervan)
Ilustrasi sengketa lahan (IDN Times/Ervan)

Informasi yang dihimpun, lahan yang kini berdiri SMP Negeri 5 Keluang merupakan tanah hibah atau wakaf dari satu keluarga untuk kepentingan pendidikan. Seiring berjalannya waktu, keluarga penghibah disebut meminta agar beberapa anggota keluarganya dapat dipekerjakan sebagai tenaga honorer maupun pengelola kantin di sekolah tersebut.

Namun persoalan muncul ketika Pemerintah Kabupaten Muba tidak lagi dapat membayar tenaga honorer karena penyesuaian ketentuan. Kondisi itu membuat tiga orang dari keluarga penghibah memilih beralih profesi.

Sementara itu, salah seorang keluarga penghibah tanah tetap bertahan dan meminta kejelasan terkait pembayaran honor yang diklaim belum diterima selama tujuh bulan. Perselisihan tersebut kemudian memuncak hingga berujung pada aksi penggembokan pagar sekolah.

2. Disdik Muba tegaskan sekolah harus dibuka, buat laporan kepolisian

Ilustrasi Sekolah (SD). (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi Sekolah (SD). (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba, Yayan mengatakan, pihaknya langsung turun ke sekolah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Yayan mengingatkan agar kegiatan belajar mengajar harus tetap berlangsung sehingga sekolah wajib dibuka.

"Guru dan siswa memiliki kewajiban melaksanakan proses pembelajaran seperti biasa. Jadi tetap harus buka," ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Terkait aksi penggembokan pagar sekolah, pihaknya mengungkapkan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penanganan.

"Laporannya sedang diproses. Yang jelas sore atau malam ini gembok harus dibuka agar aktivitas di sekolah kembali normal," ucapnya.

3. Proses mediasi di Polsek Keluang berlangsung alot

Sementara itu, Kapolsek Keluang AKP Apriansyah membenarkan persoalan tersebut telah difasilitasi melalui upaya mediasi di Polsek Keluang.

"Permasalahan ini sudah kami mediasi di Polsek Keluang, tetapi yang bersangkutan tidak mau. Selanjutnya, pihak Dinas Pendidikan akan membuat laporan polisi untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Latest News Sumatera Selatan

See More