Polda Sumsel Musnahkan 108,9 Kg Sabu Senilai Ratusan Miliar

- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan memusnahkan 108,9 kg sabu dan 134.487 butir pil ekstasi
- Tersangka diamankan dalam ungkap kasus selama dua bulan terakhir, menyelamatkan 1.358.953 jiwa dari narkotika
- Operasi pemberantasan narkoba dilakukan lintas intansi, perlu keterlibatan pemda dan Forkompimda dalam pencegahan peredaran narkotika
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan 108,9 kilogram sabu beserta 134.487 butir pil ekstasi hasil sitaan barang bukti. Tangkapan sabu tersebut merupakan hasil ungkap kasus selama dua bulan terakhir. Sebanyak 22 orang tersangka berhasil diamankan.
"Ini hasil pengungkapan sepanjang bulan Januari hingga Februari 2024 dan menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1.358.953 jiwa," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Jumat (23/2/2024).
1. Peredaran sabu bisa dilakukan seperti penanganan COVID-19

Rachmad menerangkan, ungkap kasus penyelundupan narkotika di Sumsel terjadi di lima wilayah, yakni Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Prabumulih, dan Ogan Ilir. Menurutnya operasi pemberantasan narkoba harus dilakukan lintas intansi.
"Ini sudah sepakat dan usulan dari Kepala BNNP Sumsel beberapa waktu lalu. Penanganan peredaran gelap sabu-sabu seperti penanganan pandemik COVID-19," jelas dia.
2. Yakin peredaran sabu bisa dicegah bersama-sama

Dirinya menilai, pencegahan peredaran narkotika harus dilakukan secara menyeluruh tidak hanya oleh aparat penegak hukum, namun juga dari pembuat kebijakan seperti pemda. Dirinya mencontohkan, penanganan itu bisa dilakukan seperti saat COVID-19 lalu saat pembatasan dilakukan begitu ketat.
"Barangkali Pak Penjabat Gubernur dan unsur Forkompimda lain bisa. Karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumsel sudah sangat memprihatinkan," ujar Kapolda.
3. Narkotika tersebut bernilai ratusan miliar

Dia menambahkan, jika dari segi fungsinya memang benar puluhan kilogram sabu-sabu dan ratusan ribut butir pil ekstasi ini tidak berguna.
"Namun, jika dilihat dari sisi ekonomisnya lebih dari 100 miliar Rupiah. Saya minta untuk diawasi jangan sampai barang bukti narkoba ini diselewengkan," ungkap Irjen Pol A Rachmad Wibowo.


















